Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Infrastruktur Gas Alam di ITDC Nusa Dua Rampung

LNG
Bali Tribune / LNG - Mechanical & Technical Completion Ceremony, Rabu (26/3) di Fasilitas Regasifikasi & Penyimpanan LNG, Lagoon, The Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Badung - PT. ITDC Nusantara Utilitas (ITDC Utilitas), anak usaha PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC, telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur gas alam di kawasan The Nusa Dua Kabupaten Badung yang ditandai dengan Mechanical & Technical Completion Ceremony, Rabu (26/3) di Fasilitas Regasifikasi & Penyimpanan LNG, Lagoon, The Nusa Dua, Bali. 

Pencapaian ini menandai langkah signifikan dalam mendukung implementasi Clean Energy Transformation serta pengembangan konsep pariwisata hijau di sektor pariwisata Indonesia, melalui pembangunan instalasi regasifikasi, penyimpanan LNG, serta jaringan distribusi gas di kawasan The Nusa Dua.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan utilitas bagi tenant di The Nusa Dua, ITDC Utilitas menggandeng KSO PT National Energy Solutions - PT Laras Ngarso Gede (KSO NES-LARAS) yang berpengalaman dalam bidang Midstream dan Downstream gas alam. Pengembangan ini diawali dengan Groundbreaking Project pada 24 November 2023 dan telah mencapai tahap Mechanical & Technical Completion.

Direktur Utama ITDC Utilitas, A.A Istri Ratna Dewi, menyampaikan pembangunan infrastruktur gas alam ini merupakan langkah strategis dalam penyediaan sumber energi yang cerdas dan berkelanjutan bagi sektor pariwisata. Dengan kapasitas konsumsi LNG mencapai 2 juta Sm3 per tahun atau setara dengan 1,9 juta kilogram LPG per tahun, proyek ini berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan pada produk impor, meningkatkan penggunaan produk lokal (TKDN), serta menurunkan emisi karbon hingga 16% dibandingkan bahan bakar sebelumnya. "Langkah ini sejalan dengan tugas kami sebagai value creator untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang modern, berdaya saing, dan berkelanjutan," katanya.

Pembangunan infrastruktur ini menjadikan The Nusa Dua sebagai kawasan pariwisata pertama di Indonesia yang memanfaatkan gas alam sebagai sumber energi utama. Adapun fasilitas yang telah dibangun meliputi fasilitas regasifikasi LNG di Lagoon dengan kapasitas 1.000 m³/jam, jaringan distribusi pipa gas sepanjang 8,5 Km,

53 unit meter regulator (MGRT) di berbagai tenant The Nusa Dua untuk kebutuhan dapur (kitchen) dan pemanas air (boiler).

Keberhasilan proyek ini juga didukung oleh kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah. Hadir dalam Mechanical & Technical Completion Ceremony, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Direktur Komersial ITDC sekaligus Komisaris Utama ITDC Utilitas, Troy Reza Warokka, serta para pemangku kepentingan lainnya. Komitmen tenant The Nusa Dua dalam mendukung energi bersih diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) oleh sembilan tenant utama, yakni The Grand Whiz, Nusa Dua Beach Hotel & Spa - Handwritten Collection, Kayu Manis Nusa Dua Private Villa, Paradisus by Melia Bali, Merusaka Nusa Dua, Grand Hyatt Bali, Bebek Bengil, dan Le Bleu, serta The Grand Bali. Tenant lainnya diproyeksikan akan bergabung dalam pemanfaatan energi ramah lingkungan ini kedepannya.

Director of Commercial ITDC, Troy Reza Warokka menegaskan komitmen ITDC dalam terus meningkatkan infrastruktur guna mendukung operasional tenant serta kenyamanan wisatawan. Dengan inisiatif ini, ITDC Utilitas tidak hanya mendukung operasional tenant tetapi juga memperkuat citra The Nusa Dua sebagai destinasi wisata hijau yang berkelas dunia.

“ITDC bersama ITDC Utilitas memastikan penyediaan gas yang efisien, andal, dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan visi ITDC dalam membangun ekosistem pariwisata yang modern, ramah lingkungan, dan berdaya saing tinggi. Seiring meningkatnya okupansi dan kunjungan wisatawan di tahun 2024, kami akan terus menyempurnakan layanan dengan berbagai inovasi,” ujar Troy.

wartawan
YUE
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.