Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Tuntas, Puspem Gianyar Diplaspas

mlaspas puspem
Bali Tribune / MLASPAS - Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan rangkaian upacara yadnya, meliputi Rsigana, Mlaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, serta Tawur Balik Sumpah di Padmasana Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Gianyar, Senin (19/10/2026).

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan rangkaian upacara yadnya, meliputi Rsigana, Mlaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, serta Tawur Balik Sumpah di Padmasana Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Gianyar, Senin (19/10/2026). 

Upacara ini bertujuan menyucikan kawasan Puspem beserta seluruh pelinggih secara niskala sebelum kompleks perkantoran tersebut resmi dimanfaatkan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Gianyar.

Hadir pula Bupati Gianyar I Made Mahayastra yang langsung ikut melaksanakan Mendem Pedagingan di Padmasana Puspem Gianyar, bersama Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun, Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, beserta pimpinan Perangkat Daerah beserta jajaran, Ketua DPRD Gianyar beserta Anggota DPRD, Kepala Desa dan Bendesa se-Gianyar.  

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Gianyar, I Kadek Arnata, menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara tersebut merupakan bagian penting dari tradisi umat Hindu Bali sebelum suatu bangunan atau kawasan mulai difungsikan, terlebih untuk tempat yang akan menjadi pusat aktivitas pemerintahan.

“Sebagai umat Hindu, sebelum suatu tempat mulai ditempati dan dimanfaatkan, terlebih dahulu dilaksanakan upacara penyucian secara niskala. Karena Puspem ini akan menjadi pusat aktivitas pemerintahan, maka dilaksanakan upacara dengan tingkatan yang lebih besar, yakni Tawur Balik Sumpah dan Tawur Rsigana, dilengkapi dengan Padudusan Alit serta Mendem Pedagingan,” jelas Arnata.

Menurutnya, rangkaian upacara ini bertujuan menetralisasi hal-hal negatif secara niskala yang diyakini mungkin ada selama proses pembangunan. Dengan demikian, kawasan Puspem diharapkan menjadi tempat yang suci, harmonis, dan memberikan kenyamanan bagi Bupati Gianyar beserta seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian karya telah dimulai sejak Jumat (16/10/2026), diawali dengan upacara Nuasen, Ngunggahan Sunari, dan Ngetegan. Pada Sabtu (17/10/2026), dilaksanakan prosesi Ngingsah dan Nyangling. Selanjutnya, Minggu (18/10/2026), rangkaian dilanjutkan dengan Mendak Tirta dari Kahyangan Tiga dan Kahyangan Jagat.

Pada Senin (19/10/2026), dilaksanakan upacara inti yang meliputi Rsigana, Mlaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, dan Tawur Balik Sumpah di Padmasana Puspem Kabupaten Gianyar.

Rangkaian berikutnya dijadwalkan pada Selasa (20/10/2026), yakni prosesi Mendak Ida Bhatara dari kantor Bupati Gianyar yang lama untuk selanjutnya diistanakan di Puspem. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan prosesi pralina pada Padmasana di kantor bupati lama. Rangkaian karya kemudian dilanjutkan dengan puncak piodalan pada Rabu (21/10/2026), dan ditutup dengan upacara Nyineb pada Sabtu (24/10/2026).

Pelaksanaan karya ini dipuput oleh para sulinggih dan pemangku sesuai tugas masing-masing. Yajamana karya adalah Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran dari Griya Kekeran, Blahbatuh, Ida Pedanda Made Dharma Kerti dari Griya Budha Saraswati, Batuan. serta Ida Jro Gede Bhujangga Giri Hari Bhawana dari Jero Gede Sengguan, Banjar Kebalian, Sukawati.

Sementara itu, puncak karya dipuput oleh Ida Pedanda Gede Made Jelantik Adnyana dari Griya Tegal, Celuk, Sukawati.

Melalui pelaksanaan rangkaian upacara ini, Pemkab Gianyar berharap kawasan Puspem tidak hanya siap secara fisik dan administratif, tetapi juga memperoleh keharmonisan secara niskala. Dengan demikian, Puspem diharapkan menjadi lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi jajaran pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
ATA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.