Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembongkaran Makam di Bangli Masih Jadi Misteri

Kuburan
Bali Tribune/ Petugas saat lakukan olah TKP di kuburan Desa Adat Demulih

balitribune.co.id | Bangli - kubur yang terjadi di Setra ( Kuburan) Desa Adat Tiga dan Desa Adat Demulih Kecamatan Susut, Bangli  hingga kini masih menyimpan misteri. Pihak kepolisian masih ffocus mendalami kasus yang menggegerkan masyarakat ini.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfimasi, Kamis (22/5) mengatakan petugas masih melakukan penyelidikan kasus ini. Petugas telah turun melakukan olah TKP dan juga telah memintai keterangnan beberapa orang saksi.

Menurut AKP Jaya Winangun dari hasil kordinasi dengan pihak desa adat setempat tidak ditemukan ada barang atau jasad yang hilang .”Tidak yang diambil, hanya digali atau dilobangi saja. Seperti di setra Demulih ditemukan 11 lubang,” kata perwira asal Karangsem ini

Lanjut AKP Jaya Winangun untuk kasus di Demulih pertama kali di ketahui oleh warga yang saat itu membuang sampah.  Posisi antara tempat buang sampah dengan areal kuburan bayi tersebut sangat dekat hanya dipisahkan jurang.

“Melihat ada bekas galian diareal kuburan warga tadi langsung menyampiakan ke warga lain dan selanjutnya diteruskan ke prajuru adat,” ungkap Jaya Winangun.

Begitu juga untuk kasus di Kuburan adat Tiga, pertama kali diketahui oleh warga yang saat itu melaksanakan upacara 12 harian salah satu keluarganya yang meninggal.  “Sejauh ini untuk motif masih teka-teki atau misterius. Ketika pelaku berhasil ditangkap baru terkuak motif di belakang kasus ini, petugas masih menyelidiki kasus ini dan mudah- mudahan bisa segera terungkap ” tegas AKP Jaya Winangun

Terpisah Bendesa Adat Demulih I Nengah Karsana saat dikonfirmasi mengatakan kuburan yang digali merupkan kuburan khusus anak-anak (Bayi). Ada 1 jasad bayi yang dikubur.” Tidak ada barang yang hilang hanya ada galian beberapa titik di areal kuburan,” jelasnya.

Kata tokoh masyarakat Demulih ini pasca kejadian telah dilakukan upacara pembersihan.  Upacara di laksanakan di Setra dan Catus Pata. Upacara di Setra meliputi ngaturan piuning sebelum dilakukan pembongkaran kuburan dengan sarana banten sorohan setelah proses pembongkaran selesai dilanjutkan melakukan upacara pecaruan dan ngaturang guru piduka Sementara untuk di Catus Pata dilaksanakan upacara pecaruan panca warna.

”Tujuan dari dilaksanakan upacara ini adalah untuk mengembalikan kesucian jagat,” ujar Nengah Karsana.

wartawan
SAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.