Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Sampah Medis Diduga Oknum Pegawai RSU Sanjiwani

Bali Tribune/ RAPAT - Komisi IV DPRD Gianyar rapat membahas pembuangan sampah medis di Kelurahan Bitera, Gianyar, bersama DLH, Dinkes, dan RSUD Sanjiwani, Kamis (10/6/2021).

balitribune.co.id | Gianyar  - Teka-teki pelaku yang membuang sampah medis sembarangan di Kelurahan Bitera, pekan lalu, mulai teridenitifikasi. Dalam rapat antara Komisi IV DPRD Gianyar, bersama Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Dinas Kesehatan Gianyar dan RSUD Sanjiwani, Kamis (10/6/2021), terungkap jika oknum yang membuang sampah itu diduga seorang pegawai yang bertugas di RSUD Sanjiwani Gianyar.
 
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Ni Made Ratnadi disebutkan jika terduga pembuang sampah medis secara sembarangan tersebut adalah oknum pegawai di RSUD Sanjiwani yang membuka praktik pribadi. Hal ini diungkap oleh anggota Komisi IV DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra. Hal ini diperkuat dengan nomer telepon yang terdapat pada tumpukan sampah medis di Bitera. Dimana ketika ditelpon, nomer tersebut adalah nomer seorang warga, yang habis berobat di sebuah praktik perawat di Gianyar. Namun dalam rapat, identitas terduga pelaku masih disembunyikan.
 
Namun demikian, Ngakan Putra tidak serta merta mengalamatkan kesalahan kepada pihak RSUD Sanjiwani. Sebab, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut sudah di luar tugasnya di RSUD Sanjiwani.  "Saya akui, pengelolaan sampah medis di RSUD Sanjiwani sejuah ini sudah sangat bagus sesuai aturan yang ada. Hanya saja, dari informasi yang saya terima, orang yang membuang sampah itu di Bitera adalah oknum pegawai yang bekerja di RSUD Sanjiwani. Terkait persoalan hukumnya, biarlah aparat polisi yang menyelesaikan. Namun kami tetap inginkan agar RS Sanjiwani dan Dinas Kesehatan memberikan sanksi pada oknum tersebut, supaya ada efek jera," ujar Ngakan Putra.
 
Ketua Komisi IV Ni Made Ratnadi sangat serius dalam rapat tersebut sempat berang, karena pihak dari Dinas Kesehatan Gianyar tidak hadir. Hingga akhirnya, Ratnadi meminta staf DPRD Gianyar untuk menghubungi Dinas Kesehatan Gianyar agar segera hadir. Beberapa menit kemudian, muncul Sekdis Dinas Kesehatan Gianyar, Anak Agung Gede Suputra ke ruang rapat di Sekretariat DPRD Gianyar. Hingga di ruangan rapat langsung dimintai penjelasannya  terkait tindakan Dinkes Gianyar menyikapi adanya pembuangan sampah medis tersebut.
 
Lantaran Dinkes hanya mengaku sudah bersurat ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar memantau dan memperketat pengawasan anggotanya dalam mengolah sampah medis, dewan pun berang. Tidak puas atas jawaban tersebut, Ratnadi akhirnya meminta Dinkes Gianyar bersama DLH Gianyar melakukan langkah nyata. Yakni mendata praktik-praktik swasta dan praktik mandiri, mengecek pengelolaan sampah medisnya. "Kami mau agar praktik swasta dan praktik mandiri didata, dipastikan mereka telah mengelola sampah medis dengan baik, juga harus ada pengawasan terhadap pegawai rumah sakit pemerintah di luar jam kerjanya, jangan sampai terjadi lagi seperti ini. Termasuk izin prakteknya juga harus diperiksa," perintahnya.
 
Pada kesempatan itu, Wadir RSUD Sanjiwani Ida Ayu Made Sasih mengatakan, terduga pelaku pembuang sampah medis di Bitera tidak ada sangkut pautnya dengan RSUD Sanjiwani. Kata dia, jikapun terduga pelaku bekerja di RSUD Sanjiwani, sampah yang dihasilkan tidak berkaitan dengan Sanjiwani. Sebab sampah itu dihasilkan dari praktik mandiri yang dilakukan yang bersangkutan di luar jam kerjanya di Sanjiwani. "Di RSUD Sanjiwani, saya pastikan pengelolaan sampah medis sudah jelas. Kami bekerjasama dengan pihak ketiga. Kalau ada oknum yang melakukan kelalaian, tentunya atasan kami yang akan menegur. Dan untuk sanksinya, itu kewenangan Dinas Kesehatan," lemparnya.
 
Kepala DLH Gianyar Ni Made Mirnawati pun ikut ‘lepas tangan’ dengan dalih  pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam mengelola sampah medis.  Disebutkan, jika pihaknya hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis tempat penyimpanan limbah B3. “Kami di DLH Kabupaten hanya mengeluarkan  perizinan penampungan limbah sementara. Mereka wajib melakukan kerjasama dengan pihak ketiga," tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.