Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Sampah Medis Diduga Oknum Pegawai RSU Sanjiwani

Bali Tribune/ RAPAT - Komisi IV DPRD Gianyar rapat membahas pembuangan sampah medis di Kelurahan Bitera, Gianyar, bersama DLH, Dinkes, dan RSUD Sanjiwani, Kamis (10/6/2021).

balitribune.co.id | Gianyar  - Teka-teki pelaku yang membuang sampah medis sembarangan di Kelurahan Bitera, pekan lalu, mulai teridenitifikasi. Dalam rapat antara Komisi IV DPRD Gianyar, bersama Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Dinas Kesehatan Gianyar dan RSUD Sanjiwani, Kamis (10/6/2021), terungkap jika oknum yang membuang sampah itu diduga seorang pegawai yang bertugas di RSUD Sanjiwani Gianyar.
 
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Ni Made Ratnadi disebutkan jika terduga pembuang sampah medis secara sembarangan tersebut adalah oknum pegawai di RSUD Sanjiwani yang membuka praktik pribadi. Hal ini diungkap oleh anggota Komisi IV DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra. Hal ini diperkuat dengan nomer telepon yang terdapat pada tumpukan sampah medis di Bitera. Dimana ketika ditelpon, nomer tersebut adalah nomer seorang warga, yang habis berobat di sebuah praktik perawat di Gianyar. Namun dalam rapat, identitas terduga pelaku masih disembunyikan.
 
Namun demikian, Ngakan Putra tidak serta merta mengalamatkan kesalahan kepada pihak RSUD Sanjiwani. Sebab, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut sudah di luar tugasnya di RSUD Sanjiwani.  "Saya akui, pengelolaan sampah medis di RSUD Sanjiwani sejuah ini sudah sangat bagus sesuai aturan yang ada. Hanya saja, dari informasi yang saya terima, orang yang membuang sampah itu di Bitera adalah oknum pegawai yang bekerja di RSUD Sanjiwani. Terkait persoalan hukumnya, biarlah aparat polisi yang menyelesaikan. Namun kami tetap inginkan agar RS Sanjiwani dan Dinas Kesehatan memberikan sanksi pada oknum tersebut, supaya ada efek jera," ujar Ngakan Putra.
 
Ketua Komisi IV Ni Made Ratnadi sangat serius dalam rapat tersebut sempat berang, karena pihak dari Dinas Kesehatan Gianyar tidak hadir. Hingga akhirnya, Ratnadi meminta staf DPRD Gianyar untuk menghubungi Dinas Kesehatan Gianyar agar segera hadir. Beberapa menit kemudian, muncul Sekdis Dinas Kesehatan Gianyar, Anak Agung Gede Suputra ke ruang rapat di Sekretariat DPRD Gianyar. Hingga di ruangan rapat langsung dimintai penjelasannya  terkait tindakan Dinkes Gianyar menyikapi adanya pembuangan sampah medis tersebut.
 
Lantaran Dinkes hanya mengaku sudah bersurat ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar memantau dan memperketat pengawasan anggotanya dalam mengolah sampah medis, dewan pun berang. Tidak puas atas jawaban tersebut, Ratnadi akhirnya meminta Dinkes Gianyar bersama DLH Gianyar melakukan langkah nyata. Yakni mendata praktik-praktik swasta dan praktik mandiri, mengecek pengelolaan sampah medisnya. "Kami mau agar praktik swasta dan praktik mandiri didata, dipastikan mereka telah mengelola sampah medis dengan baik, juga harus ada pengawasan terhadap pegawai rumah sakit pemerintah di luar jam kerjanya, jangan sampai terjadi lagi seperti ini. Termasuk izin prakteknya juga harus diperiksa," perintahnya.
 
Pada kesempatan itu, Wadir RSUD Sanjiwani Ida Ayu Made Sasih mengatakan, terduga pelaku pembuang sampah medis di Bitera tidak ada sangkut pautnya dengan RSUD Sanjiwani. Kata dia, jikapun terduga pelaku bekerja di RSUD Sanjiwani, sampah yang dihasilkan tidak berkaitan dengan Sanjiwani. Sebab sampah itu dihasilkan dari praktik mandiri yang dilakukan yang bersangkutan di luar jam kerjanya di Sanjiwani. "Di RSUD Sanjiwani, saya pastikan pengelolaan sampah medis sudah jelas. Kami bekerjasama dengan pihak ketiga. Kalau ada oknum yang melakukan kelalaian, tentunya atasan kami yang akan menegur. Dan untuk sanksinya, itu kewenangan Dinas Kesehatan," lemparnya.
 
Kepala DLH Gianyar Ni Made Mirnawati pun ikut ‘lepas tangan’ dengan dalih  pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam mengelola sampah medis.  Disebutkan, jika pihaknya hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis tempat penyimpanan limbah B3. “Kami di DLH Kabupaten hanya mengeluarkan  perizinan penampungan limbah sementara. Mereka wajib melakukan kerjasama dengan pihak ketiga," tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.