Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemda Klungkung Tegakkan Aturan, Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Jungutbatu

disegel
Bali Tribune / BONGKAR - Bangunan ilegal di Jungutbatu dibongkar

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan langkah tegas menata pantai untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Nusa Penida. Hal tersebut terlihat saat Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra melakukan pembongkaran bangunan tanpa izin (Cafe The Beach Shack dan Gudang Penyimpanan Alat Diving) di Kawasan sepadan Pantai Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (9/8). 

Pembongkaran tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil mediasi sebelumnya yang telah terjadi kesepakatan damai (win-win solotion) antar pelapor dan terlapor dengan komitmen kedua pihak untuk menyesuaikan bangunan. “Jadi hari ini kita turun ke lokasi untuk melakukan penataan pantai. Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, Maka dari itu, Pemda Klungkung menegakkan Perda untuk melakukan pembongkaran bangunan dan ini juga sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Bupati Satria. 

Bupati Satria juga menambahkan dengan berkembangnya pariwisata ini kebersihan, keindahan, kelestarian dan kenyamanan terutama di pesisir pantai menjadi salah satu hal penting yang harus kita wujudkan bersama. Selain itu, Bupati juga menegaskan untuk kedepannya agar pelaku usaha bisa benar- benar memperhatikan regulasi yang ada ketika membangun tempat usaha sehingga tidak terjadi pelanggaran. “Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida, mari bersama-sama perhatikan regulasi yang ada ketika membangun usaha. Kami tidak melarang membuka usaha tetapi kami ingin menertibkan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” harap Bupati Satria. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari mediasi yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati beberapa hari lalu. Kemudian pembongkaran pada restaurant di beach shack diawali pembongkaran pada tembok belakang, penyesuaian pada lantai dan atap sehingga menjadi lebih indah. Selanjutnya juga dilakukan pembongkaran total gudang tempat penyimpanan alat diving.

wartawan
SUG
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.