Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

ojek
Bali Tribune / Sidak Badan Pengelola FKSPA Besakih bersama anggota Kepolisian Polsek Rendang terhadap ratusan Ojek di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Kegiatan ini melibatkan Kapolsek Rendang, Babinsa Rendang, Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, Tim Keamanan Badan Pengelola, serta Bankamda Besakih. Adapun sidak yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan terhadap standarisasi kendaraan ojek serta kepatuhan para pengemudi dalam menggunakan atribut atau pakaian resmi ojek yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini sangat penting untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian layanan bagi para pemedek yang memanfaatkan jasa ojek di kawasan Besakih.

“Untuk Ojek kita siapkan di enam titik untuk mengangkut penumpang atau pemedek yang membutuhkan jasa transportasi menuju bencingah Pura Besakih. Mulai dari Terminal Kedundung, Manik Mas, Dalem Puri, Ulun Setra, Setra Sekah, dan harganya juga semuanya kita standarkan,” sebutnya kepada Bali Tribune di pelataran Manik Mas, Senin (6/4/2026).

Selain itu, dalam kegiatan ini juga ditegaskan kembali bahwa tarif resmi ojek Besakih telah ditetapkan sebesar Rp10.000, sehingga diharapkan tidak terjadi pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Selain itu untuk memudahkan pemantauan dan pendataan, Ojek yang beroperasi juga dibedakan dalam dua seragam. Yakni rompi putih yang merupakan Ojek reguler yang sudah setiap hari beroperasi dan melayani pemedek di Pura Besakih, dan Kaos Merah yang merupakan Ojek musiman yang hanya beroperasi atau Ngojek saat berlangsungnya Karya Agung Ida Betara Turun kabeh saja.

“Totaly ada sebanyak 360 orang Ojek reguler dan sekitar 300 irang Ojek musiman jadi totalnya sebanyak 660 orang Ojek yang beroperasi selama berlangsungnya karya ini,” lontarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengemudi ojek dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, serta bersama-sama menjaga citra pelayanan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pemedek.

wartawan
AGS
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.