Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Dirgahayu Repubilk Indonesia ke-79

Bali Tribune / Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024.

balitribune.co.id | Tabanan - Dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas nama segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, SE, mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024.

“Hari kemerdekaan ini adalah momentum bersejarah yang tidak hanya menjadi tanda lahirnya bangsa kita, tetapi juga menjadi lambang perjuangan dan ketangguhan rakyat Indonesia dalam meraih kebebasan dan kedaulatan. Dalam semangat ini, mari kita perkokoh persatuan dan kesatuan, serta terus berkomitmen untuk membangun bangsa dan daerah kita dengan kerja keras, inovasi, dan kolaborasi”, ujarnya.

Selaku pimpinan nomor satu di Kabupaten Tabanan, pihaknya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memperkuat pembangunan nasional dan mewujudkan Tabanan Era Baru Yang Aman Unggul Madani (AUM) melalui upaya penguatan 5 bidang prioritas dengan  fokus pada kesejahteraan masyarakat di bidang pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni, budaya dan pariwisata yang menjadi identitas dan kebanggaan kita bersama.

“Semoga semangat kemerdekaan ini menginspirasi kita semua untuk terus berkarya, berinovasi, dan bergerak maju demi Indonesia yang lebih baik. Dirgahayu Republik Indonesia! Nusantara Baru Indonesia Maju!”, imbuh Sanjaya.

wartawan
KSM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.