Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Mendorong Investasi Melalui Berbagai Insentif Perpajakan

Bali Tribune / Nurul Ichwan

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berharap, dengan sosialisasi yang lebih baik mengenai Super Tax Deduction diharapkan lebih banyak perusahaan memanfaatkan insentif untuk kegiatan pelatihan vokasi, penelitian dan pengembangan. Kementerian Investasi/BKPM terus berupaya mendorong investasi di Indonesia melalui berbagai insentif perpajakan, salah satunya adalah Super Tax Deduction. 

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan mengatakan, insentif ini dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan di sektor industri. Bali terutama Kabupaten Badung menjadi daerah yang diminati para investor karena sektor pariwisatanya yang berkembang pesat. 

Ia menegaskan, pemerintah melalui kementerian terkait berupaya menumbuhkan minat investasi dan peningkatkan kualitas SDM maupun daya saing industri dengan kebijakan Super Tax Deduction. "Insentif ini belum disosialisasikan dengan baik. Sehingga banyak investor yang belum mengetahuinya," ujarnya di Badung beberapa waktu lalu.

Misalnya kata dia, perusahaan yang berpartisipasi dalam pendidikan vokasi dapat memotong pajak 200 sampai 300 persen. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2019 serta PMK Nomor 153 Tahun 2020, perusahaan dapat mengurangi penghasilan bruto hingga 300 persen dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu.

Lebih lanjut ia menyampaikan, mengatasi tantangan kurangnya informasi mengenai Super Tax Deduction, Kementerian Investasi/BKPM berencana meningkatkan sosialisasi dan komunikasi dengan para investor. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang memudahkan pengajuan Super Tax Deduction. Selain itu, pemerintah juga berupaya memperbaiki kemudahan dan kepastian usaha untuk menarik lebih banyak investasi berkualitas. Kabupaten Badung dan kabupaten lainnya  di Bali dapat menjadi daerah pusat penelitian dan pengembangan di Provinsi Bali serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

wartawan
YUE
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Mengkhawatirkan, 13 Persen Anak Muda Bali Disebut Tak Lagi Gunakan Bahasa Bali

balitribune.co.id I Gianyar -  Anggota DPR RI I Nyoman Parta menyoroti adanya gejala penurunan penggunaan bahasa Bali di kalangan generasi muda. Parta bahkan menyebut sekitar 13 persen anak muda Bali sudah tidak lagi menggunakan bahasa Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.