Pemerintah Mendorong Investasi Melalui Berbagai Insentif Perpajakan | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 07 Oktober 2024
Diposting : 7 October 2024 08:32
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / Nurul Ichwan

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berharap, dengan sosialisasi yang lebih baik mengenai Super Tax Deduction diharapkan lebih banyak perusahaan memanfaatkan insentif untuk kegiatan pelatihan vokasi, penelitian dan pengembangan. Kementerian Investasi/BKPM terus berupaya mendorong investasi di Indonesia melalui berbagai insentif perpajakan, salah satunya adalah Super Tax Deduction. 

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan mengatakan, insentif ini dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan di sektor industri. Bali terutama Kabupaten Badung menjadi daerah yang diminati para investor karena sektor pariwisatanya yang berkembang pesat. 

Ia menegaskan, pemerintah melalui kementerian terkait berupaya menumbuhkan minat investasi dan peningkatkan kualitas SDM maupun daya saing industri dengan kebijakan Super Tax Deduction. "Insentif ini belum disosialisasikan dengan baik. Sehingga banyak investor yang belum mengetahuinya," ujarnya di Badung beberapa waktu lalu.

Misalnya kata dia, perusahaan yang berpartisipasi dalam pendidikan vokasi dapat memotong pajak 200 sampai 300 persen. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2019 serta PMK Nomor 153 Tahun 2020, perusahaan dapat mengurangi penghasilan bruto hingga 300 persen dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu.

Lebih lanjut ia menyampaikan, mengatasi tantangan kurangnya informasi mengenai Super Tax Deduction, Kementerian Investasi/BKPM berencana meningkatkan sosialisasi dan komunikasi dengan para investor. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang memudahkan pengajuan Super Tax Deduction. Selain itu, pemerintah juga berupaya memperbaiki kemudahan dan kepastian usaha untuk menarik lebih banyak investasi berkualitas. Kabupaten Badung dan kabupaten lainnya  di Bali dapat menjadi daerah pusat penelitian dan pengembangan di Provinsi Bali serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.