Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

Pemilihan bendesa
Bali Tribune / PEMILIHAN - Krama Adat Pejarakan, Buleleng saat mengikuti proses pemilihan Bendesa Adat Pejarakan.

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Pemilihan yang digelar melalui Paruman Agung Desa Adat itu diikuti empat calon bendesa dan melibatkan krama dari sembilan banjar adat. Hasilnya, calon nomor urut 4, Wayan Sudana, meraih suara terbanyak dengan perolehan 1.254 suara dan ditetapkan sebagai Bendesa Adat Pejarakan periode 2026–2031, menggantikan Jro Putu Suastika.

Kelian Saba sekaligus Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan, Dewa Nyoman Tastra, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan berdasarkan awig-awig, pararem desa adat, serta tetap berpedoman pada arahan Majelis Desa Adat.

Ia mengungkapkan, panitia yang dibentuk berjumlah 15 orang, lebih banyak dari ketentuan umum yang maksimal sembilan orang. Keputusan tersebut diambil karena luasnya wilayah Desa Adat Pejarakan yang terdiri atas sembilan banjar adat sehingga seluruh wilayah dapat terwakili dalam kepanitiaan.

"Seharusnya maksimal sembilan orang, namun karena Desa Pejarakan sangat luas dan memiliki sembilan banjar adat, kami memutuskan menambah jumlah anggota panitia agar keterwakilan wilayah lebih maksimal," ujarnya didampingi salah satu panitia Dewa Made Dicky Hendrawan, Selasa (28/7/2026).

Menurut Dewa Tastra, sebelum pemilihan sempat terjadi perbedaan pandangan dalam Paruman Madya. Sebagian besar tokoh masyarakat dan krama menginginkan pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara langsung, sedangkan pedoman awal mengedepankan musyawarah mufakat.

Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, panitia melakukan paruman di masing-masing banjar adat. Hasilnya, delapan dari sembilan banjar menyatakan dukungan terhadap mekanisme pemilihan langsung.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan MDA Provinsi Bali. Pihak MDA tidak melarang, namun menekankan bahwa teknis pelaksanaannya harus berbeda dengan pemilihan politik seperti Pilkada atau Pileg. Karena itu kami mengemasnya dalam bentuk Musyawarah Pemilihan," jelasnya.

Sebagai upaya menjaga kondusivitas, seluruh bakal calon diwajibkan menandatangani surat pernyataan di atas materai yang menyatakan menerima mekanisme pemilihan langsung serta tidak akan menggugat hasil pemilihan apabila tidak terpilih.

Dewa Tastra mengatakan, mekanisme tersebut terbukti mampu menjaga suasana tetap aman dan damai. Seluruh tahapan berjalan tanpa gejolak, dan hasil pemilihan diterima oleh seluruh calon maupun krama desa adat.

Empat calon yang mengikuti pemilihan yakni Jero Made Simpen (nomor urut 1), Made Sadra (nomor urut 2), I Ketut Gara (nomor urut 3), dan Wayan Sudana (nomor urut 4).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Wayan Sudana memperoleh 1.254 suara, disusul Jero Made Simpen 345 suara, I Ketut Gara 293 suara, dan Made Sadra 276 suara.

Dari total 2.879 pemilih yang terdaftar, sebanyak 2.168 suara dinyatakan sah, dengan tingkat partisipasi mencapai sekitar 75 persen.

Wayan Sudana unggul di hampir seluruh banjar adat, di antaranya Banjar Sandi Kertha dengan 353 suara, Banjar Pejarakan 216 suara, Goris Kemiri 141 suara, Goris Pasar 118 suara, Marga Garuda 100 suara, Goris 96 suara, Batu Ampar 93 suara, Goris Asri 93 suara, serta Banyuwedang 44 suara.

“Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai jadwal, mulai dari penjaringan bakal calon, seleksi administrasi, penetapan calon tetap, hingga pelaksanaan Paruman Agung,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil pemilihan akan dibawa ke Musyawarah Lembaga Pengambil Keputusan Desa Adat sebelum dilakukan penyusunan struktur prajuru, pengajuan Surat Keputusan kepada Majelis Desa Adat Provinsi Bali, hingga prosesi pengukuhan Bendesa Adat terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026.

“Setelah Wayan Sudana terpilih kami berharap ia mampu melanjutkan tata kelola Desa Adat Pejarakan, menjaga kelestarian adat, budaya, serta awig-awig, sekaligus memperkuat persatuan krama dalam menjalankan berbagai program kemasyarakatan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Bupati Badung Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Gianyar–Bongkasa, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung tengah mengupayakan pembangunan infrastruktur jembatan yang diharapkan dapat membuka konektivitas dari wilayah Gianyar menuju Bongkasa, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua GOW Badung Ajak Lansia Tetap Sehat dan Bijak Bermedia Sosial di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menegaskan bahwa lanjut usia (Lansia) bukanlah halangan untuk terus bergerak, belajar, dan menginspirasi generasi muda.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Bangli 2027 Rp1,32 Triliun, DPRD Soroti Jalan Rusak Hingga Beban Utang PEN

balitribune.co.id | Bangli – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang digelar secara maraton pada Jumat (25/9/2026) mengungkap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bangli Tahun Anggaran 2027 senilai Rp1,32 triliun. Angka yang disodorkan pihak eksekutif tersebut langsung mendapat hujan sorotan dari fraksi-fraksi di dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Beautiverse 2026 Perkenalkan Aplikasi Perluas Industri Kecantikan, Kebugaran dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Beautiverse membawa tiga fokus utama, yaitu Beauty (kecantikan), Wellness (kebugaran), dan Sustainability (keberlanjutan). Ketiganya menjadi dasar dalam membangun platform yang mempertemukan berbagai pihak dan membuka lebih banyak ruang untuk berbagi, bertukar insight, dan berkolaborasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bers

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.