Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

Pemilihan bendesa
Bali Tribune / PEMILIHAN - Krama Adat Pejarakan, Buleleng saat mengikuti proses pemilihan Bendesa Adat Pejarakan.

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Pemilihan yang digelar melalui Paruman Agung Desa Adat itu diikuti empat calon bendesa dan melibatkan krama dari sembilan banjar adat. Hasilnya, calon nomor urut 4, Wayan Sudana, meraih suara terbanyak dengan perolehan 1.254 suara dan ditetapkan sebagai Bendesa Adat Pejarakan periode 2026–2031, menggantikan Jro Putu Suastika.

Kelian Saba sekaligus Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan, Dewa Nyoman Tastra, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan berdasarkan awig-awig, pararem desa adat, serta tetap berpedoman pada arahan Majelis Desa Adat.

Ia mengungkapkan, panitia yang dibentuk berjumlah 15 orang, lebih banyak dari ketentuan umum yang maksimal sembilan orang. Keputusan tersebut diambil karena luasnya wilayah Desa Adat Pejarakan yang terdiri atas sembilan banjar adat sehingga seluruh wilayah dapat terwakili dalam kepanitiaan.

"Seharusnya maksimal sembilan orang, namun karena Desa Pejarakan sangat luas dan memiliki sembilan banjar adat, kami memutuskan menambah jumlah anggota panitia agar keterwakilan wilayah lebih maksimal," ujarnya didampingi salah satu panitia Dewa Made Dicky Hendrawan, Selasa (28/7/2026).

Menurut Dewa Tastra, sebelum pemilihan sempat terjadi perbedaan pandangan dalam Paruman Madya. Sebagian besar tokoh masyarakat dan krama menginginkan pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara langsung, sedangkan pedoman awal mengedepankan musyawarah mufakat.

Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, panitia melakukan paruman di masing-masing banjar adat. Hasilnya, delapan dari sembilan banjar menyatakan dukungan terhadap mekanisme pemilihan langsung.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan MDA Provinsi Bali. Pihak MDA tidak melarang, namun menekankan bahwa teknis pelaksanaannya harus berbeda dengan pemilihan politik seperti Pilkada atau Pileg. Karena itu kami mengemasnya dalam bentuk Musyawarah Pemilihan," jelasnya.

Sebagai upaya menjaga kondusivitas, seluruh bakal calon diwajibkan menandatangani surat pernyataan di atas materai yang menyatakan menerima mekanisme pemilihan langsung serta tidak akan menggugat hasil pemilihan apabila tidak terpilih.

Dewa Tastra mengatakan, mekanisme tersebut terbukti mampu menjaga suasana tetap aman dan damai. Seluruh tahapan berjalan tanpa gejolak, dan hasil pemilihan diterima oleh seluruh calon maupun krama desa adat.

Empat calon yang mengikuti pemilihan yakni Jero Made Simpen (nomor urut 1), Made Sadra (nomor urut 2), I Ketut Gara (nomor urut 3), dan Wayan Sudana (nomor urut 4).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Wayan Sudana memperoleh 1.254 suara, disusul Jero Made Simpen 345 suara, I Ketut Gara 293 suara, dan Made Sadra 276 suara.

Dari total 2.879 pemilih yang terdaftar, sebanyak 2.168 suara dinyatakan sah, dengan tingkat partisipasi mencapai sekitar 75 persen.

Wayan Sudana unggul di hampir seluruh banjar adat, di antaranya Banjar Sandi Kertha dengan 353 suara, Banjar Pejarakan 216 suara, Goris Kemiri 141 suara, Goris Pasar 118 suara, Marga Garuda 100 suara, Goris 96 suara, Batu Ampar 93 suara, Goris Asri 93 suara, serta Banyuwedang 44 suara.

“Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai jadwal, mulai dari penjaringan bakal calon, seleksi administrasi, penetapan calon tetap, hingga pelaksanaan Paruman Agung,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil pemilihan akan dibawa ke Musyawarah Lembaga Pengambil Keputusan Desa Adat sebelum dilakukan penyusunan struktur prajuru, pengajuan Surat Keputusan kepada Majelis Desa Adat Provinsi Bali, hingga prosesi pengukuhan Bendesa Adat terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026.

“Setelah Wayan Sudana terpilih kami berharap ia mampu melanjutkan tata kelola Desa Adat Pejarakan, menjaga kelestarian adat, budaya, serta awig-awig, sekaligus memperkuat persatuan krama dalam menjalankan berbagai program kemasyarakatan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk meneguhkan komitmen pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.