Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Lahan SDN 3 Pering Mesadu ke DPRD Bali

PDI Perjuangan
Wayan Sanu (dua dari kanan), pemilik lahan SDN 3 Pering, Blahbatuh, Gianyar, bersama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, usai pertemuan.

BALI TRIBUNE - Wayan Sanu, pemilik lahan SDN 3 Pering, Blahbatuh, Gianyar, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali, di Denpasar. Ia didampingi mantan Ketua Komite SDN 3 Pering, Nyoman Sumartika. Di Gedung Dewan, Wayan Sanu dan Nyoman Sumartika diterima Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, serta beberapa anggota, seperti Bagus Suwitra Wirawan, Nyoman Wirya. Ada juga dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Gianyar. Pada kesempatan tersebut, Wayan Sanu meminta para wakil rakyat, agar memperjuangkan haknya terkait penukaran lahan milik almarhum Wayan Silur, orang tua Wayan Sanu, untuk pembangunan SDN 3 Pering. Penukaran tersebut dilakukan pada tahun 1984 silam. Ketika itu, almarhum Wayan Silur diberikan lahan dua kacoran atau sekitar 30 are sebagai pengganti lahan miliknya seluas 21 are yang dimanfaatkan untuk membangun SDN 3 Pering. Sayangnya, untuk lahan hasil penukaran tersebut, hingga kini tak kunjung diberikan sertifikat, meski Wayan Sanu sudah berjuang sejak tahun 2012 lalu. "Saya ahli waris orang tua saya, almarhum Wayan Silur. Tetapi kenapa sampai sekarang saya tidak mendapatkan sertifikat atas tanah itu. Saya mohon agar dewan bisa memperjuangkan hak saya," kata Wayan Sanu. Hal ini pun langsung direspon Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta. Menurut politikus PDI Perjuangan asal Gianyar ini, karena persoalan tersebut sudah terlalu lama, ada kesan pihak terkait saling lempar tanggung jawab. "Sesungguhnnya kita pantas berterimakasih kepada almarhum Wayan Silur, karena telah mengorbankan tanahnya untuk kepentingan umum. Apalagi lokasi tanahnya di pinggir jalan," kata Parta. Ia pun salut dengan Wayan Sanu, putra almarhum Wayan Silur, yang tetap berjuang untuk memastikan haknya. "Kami berkomitmen akan menyelesaikan ini. Dan saya pastikan, ini selesai. Di tangan komisi IV, ini akan selesai," tandas Parta. Ia pun berjanji akan mengundang para pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Kami akan undang Dikpora dan NPN se-Bali, agar ratusan kasus seperti ini diselesaikan. Kita tidak boleh melalaikan persoalan, dengan berlindung di bawah kewenangan. Dalam topeng, tidak ada kewenangan," tegas "vokalis" di Gedung DPRD Provinsi Bali ini.

wartawan
San Edison
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.