Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Villa Ayu Terra Ubud Laporkan Mujiana ke Polda Bali

Bali Tribune / Linggawati Oetomo (tengah) saat menunjukkan bukti surat tanda terima laporan ke Polda Bali kepada beberapa insan media di Anma Space, Jalan Tukad Badung 226, Renon, Denpasar, Minggu (10/9) malam

baliitribune.co.id | Denpasar - Tak menunggu lama pemilik Ayuterra Resort Ubud melaporkan Mujiana selaku kontraktor "lift maut" ke Polda Bali. Dalam laporan polisi bernomor LP/B/501/IX/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 10 September 2023, Mujiana selaku kontraktor dilaporkan dengan pasal 378 KUHP atas dugaan kasus penipuan.

Pemilik Ayuterra Resort Ubud Linggawati Utomo, Minggu (10/9) malam di Anma Space Jalan Tukad Badung, Denpasar,  dalam keterangan persnya mengatakan, pihaknya merasa ditipu atas dasar pesanan pekerjaan lift (inklinator, red) yang tidak sesuai seperti yang diharapkan hingga merenggut lima nyawa karyawannya.

“Kerugiannya, saya sangat kehilangan kelima karyawan saya. Karyawan yang sangat dekat dengan saya. Kalau materi umpamanya, saya harus tutup itu tidak jadi persoalan. Tapi kalau tentang nyawa itu tidak bisa dihitung, tidak bisa dinilai,” kata Linggawati Utomo sembari menahan tangis didampingi suaminya Vincent Juwono.

"Kami laporkan atas dugaan tindak pidana penipuan," tegas Linggawati Utomo.

Laporan Linggawati ke Polda bali bukan tanpa sebab, pasalnya Linggawati merasa kecewa sekaligus nama baiknya tercemar yang berimbas pada usahanya akibat tidak becusnya pengerjaan lift di resort milikya yang berakibat terenggutnya nyawa 5 orang karyawan. Apalagi hal ini diperparah dengan tidak bisa dihubunginya Juwana melalui selulernya pascainsiden.

Awal Linggawati menjelaskan, dengan bertambahnya kamar di Ayuterra Resort Ubud, dirinya kemudian berencana meningkatkan kapasitas lift menjadi 8 orang (upgrade, red)

Rencana penggantian itu lantaran dirinya sudah tidak ada komunikasi dengan kontraktor sebelumnya yang mengerjakan lift di Ayuterra. Atas perantara seseorang dirinya yang ia lupa namanya Linggawati dikenalkan kepada Mujiana yang infonya merupakan kontraktor untuk mengerjakan lift.

Dalam komunikasi lebih lanjut, Mujiana mengusulkan agar lift di Ayuterra dibuat sama dengan lift yang ada di "Hanging Gardens" Ubud yang menggunakan satu tali sling. Bahkan dengan model seperti itu, Mujiana mengklaim bisa membawa 9 orang.

"Sebetulnya saya sendiri waktu itu merasa kuatir, apa iya dengan satu sling bisa membawa delapan atau sembilan orang sekaligus, padahal lift sebelumnya menggunakan tiga sling. Tapi karena saya bukan orang teknik, ditambah dengan portofolio yang ditunjukkan Mujianan yang katanya ahli dibidangnya, akhirnya kami serahkan pengerjaannya sama dia," ungkap Linggawati.

Entah bagaimana, selang beberapa hari, pemilik "Hanging Gardens" datang ke tempatnya dan mengatakan jika menggunakan lift dengan satu tali sling. Hanya saja kala itu Linggawati tidak bertanya apakah yang mengerjakan lift tersebut Mujiana.

Linggawati mengungkapkan, dirinya menggunakan jasa Mujiana yang awalnya memperlihatkan beberapa sertifkat lisensi untuk membuat inclinator (lift miring) melalui handphone sehingga dirinya pun merasa tidak ada masalah.

"Dari beberapa video yang ditunjukkan, kemudian mengaku pernah mengerjakan di perusahaan-perusahaan besar serta lisensi yang diperlihatkan, berangkat dari sinilah lantas kami meyakini Mujiana orang profesional di bidang itu," tuturnya.

Setelah sepakat dengan nilai kontrak kerja, Mujiana mulai mengerjakan proyek peningkatan kapasitas lift pada bulan Maret 2023. Bahkan hingga muncul insiden putusnya tali sling, belum dilakukan serah terima. Artinya

Dalam kesempatan ini ia menepis anggapan beberapa kalangan yang menuding dirinya harus bertanggung jawab atas keteledoran yang terjadi. Justru Linggawati menegaskan, dirinya tengah berupaya menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. Linggawati mengaku sangat terpukul dengan adanya kejadian tersebut. Dirinya merasa ditipu sehingga melaporkan Mujiana ke Polda Bali.

"Bukan hanya kerugian materi, tapi yang berat bagi saya kehilangan lima orang karyawan yang sudah saya anggap seperti anak sendiri," ujarnya sambil menahan tangis.

Namun sayangnya ketika akan dikonfirmasi terkait hal kejadian di Ayuterra, hingga berita ini diturunkan, baik Juwana ataupun asistennya tidak bisa dihubungi.

wartawan
ARW
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.