baliitribune.co.id | Denpasar - Tak menunggu lama pemilik Ayuterra Resort Ubud melaporkan Mujiana selaku kontraktor "lift maut" ke Polda Bali. Dalam laporan polisi bernomor LP/B/501/IX/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 10 September 2023, Mujiana selaku kontraktor dilaporkan dengan pasal 378 KUHP atas dugaan kasus penipuan.
Pemilik Ayuterra Resort Ubud Linggawati Utomo, Minggu (10/9) malam di Anma Space Jalan Tukad Badung, Denpasar, dalam keterangan persnya mengatakan, pihaknya merasa ditipu atas dasar pesanan pekerjaan lift (inklinator, red) yang tidak sesuai seperti yang diharapkan hingga merenggut lima nyawa karyawannya.
“Kerugiannya, saya sangat kehilangan kelima karyawan saya. Karyawan yang sangat dekat dengan saya. Kalau materi umpamanya, saya harus tutup itu tidak jadi persoalan. Tapi kalau tentang nyawa itu tidak bisa dihitung, tidak bisa dinilai,” kata Linggawati Utomo sembari menahan tangis didampingi suaminya Vincent Juwono.
"Kami laporkan atas dugaan tindak pidana penipuan," tegas Linggawati Utomo.
Laporan Linggawati ke Polda bali bukan tanpa sebab, pasalnya Linggawati merasa kecewa sekaligus nama baiknya tercemar yang berimbas pada usahanya akibat tidak becusnya pengerjaan lift di resort milikya yang berakibat terenggutnya nyawa 5 orang karyawan. Apalagi hal ini diperparah dengan tidak bisa dihubunginya Juwana melalui selulernya pascainsiden.
Awal Linggawati menjelaskan, dengan bertambahnya kamar di Ayuterra Resort Ubud, dirinya kemudian berencana meningkatkan kapasitas lift menjadi 8 orang (upgrade, red)
Rencana penggantian itu lantaran dirinya sudah tidak ada komunikasi dengan kontraktor sebelumnya yang mengerjakan lift di Ayuterra. Atas perantara seseorang dirinya yang ia lupa namanya Linggawati dikenalkan kepada Mujiana yang infonya merupakan kontraktor untuk mengerjakan lift.
Dalam komunikasi lebih lanjut, Mujiana mengusulkan agar lift di Ayuterra dibuat sama dengan lift yang ada di "Hanging Gardens" Ubud yang menggunakan satu tali sling. Bahkan dengan model seperti itu, Mujiana mengklaim bisa membawa 9 orang.
"Sebetulnya saya sendiri waktu itu merasa kuatir, apa iya dengan satu sling bisa membawa delapan atau sembilan orang sekaligus, padahal lift sebelumnya menggunakan tiga sling. Tapi karena saya bukan orang teknik, ditambah dengan portofolio yang ditunjukkan Mujianan yang katanya ahli dibidangnya, akhirnya kami serahkan pengerjaannya sama dia," ungkap Linggawati.
Entah bagaimana, selang beberapa hari, pemilik "Hanging Gardens" datang ke tempatnya dan mengatakan jika menggunakan lift dengan satu tali sling. Hanya saja kala itu Linggawati tidak bertanya apakah yang mengerjakan lift tersebut Mujiana.
Linggawati mengungkapkan, dirinya menggunakan jasa Mujiana yang awalnya memperlihatkan beberapa sertifkat lisensi untuk membuat inclinator (lift miring) melalui handphone sehingga dirinya pun merasa tidak ada masalah.
"Dari beberapa video yang ditunjukkan, kemudian mengaku pernah mengerjakan di perusahaan-perusahaan besar serta lisensi yang diperlihatkan, berangkat dari sinilah lantas kami meyakini Mujiana orang profesional di bidang itu," tuturnya.
Setelah sepakat dengan nilai kontrak kerja, Mujiana mulai mengerjakan proyek peningkatan kapasitas lift pada bulan Maret 2023. Bahkan hingga muncul insiden putusnya tali sling, belum dilakukan serah terima. Artinya
Dalam kesempatan ini ia menepis anggapan beberapa kalangan yang menuding dirinya harus bertanggung jawab atas keteledoran yang terjadi. Justru Linggawati menegaskan, dirinya tengah berupaya menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. Linggawati mengaku sangat terpukul dengan adanya kejadian tersebut. Dirinya merasa ditipu sehingga melaporkan Mujiana ke Polda Bali.
"Bukan hanya kerugian materi, tapi yang berat bagi saya kehilangan lima orang karyawan yang sudah saya anggap seperti anak sendiri," ujarnya sambil menahan tangis.
Namun sayangnya ketika akan dikonfirmasi terkait hal kejadian di Ayuterra, hingga berita ini diturunkan, baik Juwana ataupun asistennya tidak bisa dihubungi.