Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Villa Ayu Terra Ubud Laporkan Mujiana ke Polda Bali

Bali Tribune / Linggawati Oetomo (tengah) saat menunjukkan bukti surat tanda terima laporan ke Polda Bali kepada beberapa insan media di Anma Space, Jalan Tukad Badung 226, Renon, Denpasar, Minggu (10/9) malam

baliitribune.co.id | Denpasar - Tak menunggu lama pemilik Ayuterra Resort Ubud melaporkan Mujiana selaku kontraktor "lift maut" ke Polda Bali. Dalam laporan polisi bernomor LP/B/501/IX/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 10 September 2023, Mujiana selaku kontraktor dilaporkan dengan pasal 378 KUHP atas dugaan kasus penipuan.

Pemilik Ayuterra Resort Ubud Linggawati Utomo, Minggu (10/9) malam di Anma Space Jalan Tukad Badung, Denpasar,  dalam keterangan persnya mengatakan, pihaknya merasa ditipu atas dasar pesanan pekerjaan lift (inklinator, red) yang tidak sesuai seperti yang diharapkan hingga merenggut lima nyawa karyawannya.

“Kerugiannya, saya sangat kehilangan kelima karyawan saya. Karyawan yang sangat dekat dengan saya. Kalau materi umpamanya, saya harus tutup itu tidak jadi persoalan. Tapi kalau tentang nyawa itu tidak bisa dihitung, tidak bisa dinilai,” kata Linggawati Utomo sembari menahan tangis didampingi suaminya Vincent Juwono.

"Kami laporkan atas dugaan tindak pidana penipuan," tegas Linggawati Utomo.

Laporan Linggawati ke Polda bali bukan tanpa sebab, pasalnya Linggawati merasa kecewa sekaligus nama baiknya tercemar yang berimbas pada usahanya akibat tidak becusnya pengerjaan lift di resort milikya yang berakibat terenggutnya nyawa 5 orang karyawan. Apalagi hal ini diperparah dengan tidak bisa dihubunginya Juwana melalui selulernya pascainsiden.

Awal Linggawati menjelaskan, dengan bertambahnya kamar di Ayuterra Resort Ubud, dirinya kemudian berencana meningkatkan kapasitas lift menjadi 8 orang (upgrade, red)

Rencana penggantian itu lantaran dirinya sudah tidak ada komunikasi dengan kontraktor sebelumnya yang mengerjakan lift di Ayuterra. Atas perantara seseorang dirinya yang ia lupa namanya Linggawati dikenalkan kepada Mujiana yang infonya merupakan kontraktor untuk mengerjakan lift.

Dalam komunikasi lebih lanjut, Mujiana mengusulkan agar lift di Ayuterra dibuat sama dengan lift yang ada di "Hanging Gardens" Ubud yang menggunakan satu tali sling. Bahkan dengan model seperti itu, Mujiana mengklaim bisa membawa 9 orang.

"Sebetulnya saya sendiri waktu itu merasa kuatir, apa iya dengan satu sling bisa membawa delapan atau sembilan orang sekaligus, padahal lift sebelumnya menggunakan tiga sling. Tapi karena saya bukan orang teknik, ditambah dengan portofolio yang ditunjukkan Mujianan yang katanya ahli dibidangnya, akhirnya kami serahkan pengerjaannya sama dia," ungkap Linggawati.

Entah bagaimana, selang beberapa hari, pemilik "Hanging Gardens" datang ke tempatnya dan mengatakan jika menggunakan lift dengan satu tali sling. Hanya saja kala itu Linggawati tidak bertanya apakah yang mengerjakan lift tersebut Mujiana.

Linggawati mengungkapkan, dirinya menggunakan jasa Mujiana yang awalnya memperlihatkan beberapa sertifkat lisensi untuk membuat inclinator (lift miring) melalui handphone sehingga dirinya pun merasa tidak ada masalah.

"Dari beberapa video yang ditunjukkan, kemudian mengaku pernah mengerjakan di perusahaan-perusahaan besar serta lisensi yang diperlihatkan, berangkat dari sinilah lantas kami meyakini Mujiana orang profesional di bidang itu," tuturnya.

Setelah sepakat dengan nilai kontrak kerja, Mujiana mulai mengerjakan proyek peningkatan kapasitas lift pada bulan Maret 2023. Bahkan hingga muncul insiden putusnya tali sling, belum dilakukan serah terima. Artinya

Dalam kesempatan ini ia menepis anggapan beberapa kalangan yang menuding dirinya harus bertanggung jawab atas keteledoran yang terjadi. Justru Linggawati menegaskan, dirinya tengah berupaya menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. Linggawati mengaku sangat terpukul dengan adanya kejadian tersebut. Dirinya merasa ditipu sehingga melaporkan Mujiana ke Polda Bali.

"Bukan hanya kerugian materi, tapi yang berat bagi saya kehilangan lima orang karyawan yang sudah saya anggap seperti anak sendiri," ujarnya sambil menahan tangis.

Namun sayangnya ketika akan dikonfirmasi terkait hal kejadian di Ayuterra, hingga berita ini diturunkan, baik Juwana ataupun asistennya tidak bisa dihubungi.

wartawan
ARW
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.