Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Alokasikan di Perubahan APBD 2020, Anggaran Infrastruktur Rp 390,5 M

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (13/8/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Meski dalam situasi pandemi Covid-19, Pemkab Badung tetap memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur di wilayahnya. Terbukti, di tengah anjloknya pendapatan daerah akibat terpuruknya industri pariwisata sebagai dampak Covid-19, Pemerintah “Gumi Keris” tetap berupaya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan bidang infrastruktur.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan untuk insfrastruktur Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 390,5 miliar lebih pada APBD Perubahan 2020.
 
“Untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur dialokasikan anggaran sebesar Rp 390.528.757.625,60 pada APBD Perubahan 2020,” kata Giri Prasta pada rapat Paripurna DPRD Badung tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung TA 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
Perubahan APBD Badung TA 2020 dan Ranperda Badung tentang Perubahan atas Perda  Badung Nomor 12 tahun 2019 tentang APBD TA 2020 yang berlangsung di Gedung Dewan, Kamis (13/8/2020).
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa anggaran tersebut diarahkan untuk melaksanakan sejumlah program kegiatan. Diantaranya program pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan dan jembatan sebesar Rp.58.221.709.759,93. Terdiri dari pemeliharaan, pembangunan, peningkatan dan penyusunan DED jembatan, ruas jalan, drainase dan trotoar di seluruh Kabupaten Badung serta pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Panti Giri – Sawangan Niko.
 
“Program penataan bangunan gedung sebesar Rp.260.561.700.404,63 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pembangunan gedung D,F dan G RSUD Kabupaten Badung (tahun jamak), peningkatan Puskesmas Abiansemal I, pembangunan gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Badung, penataan interior gedung DPRD Badung, pembangunan gedung dan pengadaan meubelair gedung Kejaksaan Tinggi Bali, serta penyusunan DED kegiatan barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga dan masyarakat,” katanya.
 
Selanjutnya program perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang dialokasikan anggaran sebesar Rp.1.105.386.268,18 yang diarahkan seperti untuk penyelenggaraan dan pengawasan penataan ruang di Kabupaten Badung serta harmonisasi Tanperda RDTR Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang.
 
Selanjutnya, kata Giri Prasta ada program pengembangan dan pengelolaan sumber daya air sebesar Rp.9.578.889.790,82 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pemeliharaan prasarana keairan di Kabupaten Badung, rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi Sandakan dan Tirtamangu di Kecamatan Petang, serta penyusunan DED peningkatan jaringan irigasi di seluruh Kabupaten Badung.
 
Program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa dialokasikan anggaran sebesar Rp 51.411.706.540,00 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pemeliharaan infrastruktur jaringan intranet/internet, pemeliharaan CCTv di Badung, pengadaan manajemen bandwidth, serta pengembangan penyediaan akses internet di Kabupaten Badung.
 
“Selain itu juga ada program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp.9.649.364.862,04 yang diarahkan untuk kegiatan monitoring dan pengendalian ketertiban perparkiran, pemeliharaan lampu penerangan jalan, pemeliharaan traffic light dan warning light, pemeliharaan rambu lalu lintas dan cermin tikungan, pengelolaan ATCS (area traffic control system), pengelolaan UPT lalu lintas dan angkutan Badung selatan, pengadaan sarana uji kendaraan bermotor,” jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.