Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Alokasikan di Perubahan APBD 2020, Anggaran Infrastruktur Rp 390,5 M

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (13/8/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Meski dalam situasi pandemi Covid-19, Pemkab Badung tetap memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur di wilayahnya. Terbukti, di tengah anjloknya pendapatan daerah akibat terpuruknya industri pariwisata sebagai dampak Covid-19, Pemerintah “Gumi Keris” tetap berupaya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan bidang infrastruktur.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan untuk insfrastruktur Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 390,5 miliar lebih pada APBD Perubahan 2020.
 
“Untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur dialokasikan anggaran sebesar Rp 390.528.757.625,60 pada APBD Perubahan 2020,” kata Giri Prasta pada rapat Paripurna DPRD Badung tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung TA 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
Perubahan APBD Badung TA 2020 dan Ranperda Badung tentang Perubahan atas Perda  Badung Nomor 12 tahun 2019 tentang APBD TA 2020 yang berlangsung di Gedung Dewan, Kamis (13/8/2020).
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa anggaran tersebut diarahkan untuk melaksanakan sejumlah program kegiatan. Diantaranya program pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan dan jembatan sebesar Rp.58.221.709.759,93. Terdiri dari pemeliharaan, pembangunan, peningkatan dan penyusunan DED jembatan, ruas jalan, drainase dan trotoar di seluruh Kabupaten Badung serta pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Panti Giri – Sawangan Niko.
 
“Program penataan bangunan gedung sebesar Rp.260.561.700.404,63 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pembangunan gedung D,F dan G RSUD Kabupaten Badung (tahun jamak), peningkatan Puskesmas Abiansemal I, pembangunan gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Badung, penataan interior gedung DPRD Badung, pembangunan gedung dan pengadaan meubelair gedung Kejaksaan Tinggi Bali, serta penyusunan DED kegiatan barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga dan masyarakat,” katanya.
 
Selanjutnya program perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang dialokasikan anggaran sebesar Rp.1.105.386.268,18 yang diarahkan seperti untuk penyelenggaraan dan pengawasan penataan ruang di Kabupaten Badung serta harmonisasi Tanperda RDTR Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang.
 
Selanjutnya, kata Giri Prasta ada program pengembangan dan pengelolaan sumber daya air sebesar Rp.9.578.889.790,82 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pemeliharaan prasarana keairan di Kabupaten Badung, rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi Sandakan dan Tirtamangu di Kecamatan Petang, serta penyusunan DED peningkatan jaringan irigasi di seluruh Kabupaten Badung.
 
Program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa dialokasikan anggaran sebesar Rp 51.411.706.540,00 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pemeliharaan infrastruktur jaringan intranet/internet, pemeliharaan CCTv di Badung, pengadaan manajemen bandwidth, serta pengembangan penyediaan akses internet di Kabupaten Badung.
 
“Selain itu juga ada program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp.9.649.364.862,04 yang diarahkan untuk kegiatan monitoring dan pengendalian ketertiban perparkiran, pemeliharaan lampu penerangan jalan, pemeliharaan traffic light dan warning light, pemeliharaan rambu lalu lintas dan cermin tikungan, pengelolaan ATCS (area traffic control system), pengelolaan UPT lalu lintas dan angkutan Badung selatan, pengadaan sarana uji kendaraan bermotor,” jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Polemik Kajang-Tirta, Klian Pura Tangkas Minta Pasemetonan Tenang

balitribune.co.id | Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta, mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh polemik terkait Kajang dan Tirta Kawitan. Persoalan ini sebelumnya melibatkan pihak Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.