Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Buka 661 Lowongan PNS, Formasi 620 Tenaga Kesehatan dan 41 Tenaga Teknis

Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Sekaranglah saatnya untuk mencoba. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung secara resmi telah mengumumkan pengadaan PNS tahun 2024.

Total lowongan PNS yang dibuka oleh pemerintah berlambang keris ini adalah sebanyak 661 formasi. Hanya saja dari total lowongan tersebut dominan yang dibutuhkan adalah PNS tenaga kesehatan. Adapun rinciannya meliputi tenaga kesehatan sebanyak 620 formasi dan tenaga teknis lainnya sebanyak 41 formasi.

Sesuai keputusan Menpan RB No 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah khususnya di Badung sebagian besar tenaga kesehatan tersebut akan ditugaskan di UPT Puskesmas, Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suwiti dan RSUD Giri Asih.

Bagi masyarakat yang berminat untuk melamar dan mengikuti seleksi CPNS ini Pemkab Badung melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan pembukaan seleksi ini di webresmi BKPSDM Badung.

Untuk persyaratan, formasi yang tersedia dan tahapan seleksi, masyarakat dapat mengakses laman, https://bkpsdm.badungkab.go.id/pengumuman/58939-seleksi-pengadaan-pegaw….

Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya, yang dikonfirmasi, Selasa (20/8), membenarkan bahwa pengadaan PNS di lingkungan Pemkab Badung telah diumumkan secara resmi di laman website resmi BKPSDM Badung. "Iya, untuk pembukaan pengadaan PNS di lingkungan Pemkab Badung sudah diumumkan di website," ujarnya.

Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini menyatakan bahwa dalam pengumuman seleksi tersebut terdapat 661 formasi PNS yang.  Ini merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

"Iya, ada 661 formasi CPNS yang dibuka tahun 2024 ini. Meliputi 620 PNS tenaga kesehatan dan 41 PNS tenaga teknis. Untuk pengumuman lengkap bisa diakses di website kami (https://bkpsdm.badungkab.go.id)," kata Wijaya.

Lantas, kapan untuk perekrutan PPPK 2024? Khusus untuk seleksi PPPK di tahun ini, Wijaya mengaku masih menunggu petunjuk dari pusat.

"Kalau itu kita masih menunggu. Belum ada petunjuk dari pusat," tegasnya. Yang pasti, imbuh dia, Pemkab Badung pada tahun 2024 ini telah mengusulkan penerimaan PPPK ke pemerintah pusat.

"Sesuai arahan Bupati sudah kita usulkan. Tapi, belum ada petunjuk dari pusat," ujarnya.

Pemkab Badung mengusulkan 12.401 ASN ke Menpan RB. Terdiri dari tenaga teknis untuk CPNS 3.175, PPPK 7.887 hingga total 11.062. Guru untuk CPNS  252, PPPK 259 sehingga total 511. Terakhir tenaga kesehatan untuk CPNS 620, PPPK 208 dengan total 828.

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.