Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Kaji Solusi Bagi Pemilik Lahan Terdampak Ruang Terbuka Hijau

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mencari formula solusi terbaik bagi warga yang tanahnya ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

​Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan bahwa porsi penetapan RTH di wilayahnya saat ini sudah mencapai tingkat maksimal. Batasan minimal luas wilayah hijau di Provinsi Bali, yang secara akumulatif ditargetkan mencapai sekitar 87 persen, didukung oleh penyesuaian porsi dari berbagai kabupaten/kota. Mengingat tiga daerah di Bali tidak memungkinkan lagi menambah kawasan hijau akibat pesatnya pembangunan akomodasi, pemenuhan kuota provinsi dialihkan dengan menambah porsi daerah lain seperti Tabanan, Buleleng, Karangasem, Bangli, dan Klungkung.

​"Badung ini tidak perlu lagi menambah RTH, karena posisi sekarang saja sudah sangat berat bagi kita. Apa yang dilakukan di Badung ini sudah paling maksimal," ujar Bupati Badung.

​Meski demikian, Adj Arnawa mengaku memahami dinamika dan keluhan masyarakat terdampak yang lahan miliknya terikat aturan RTH sehingga tidak dapat dibangun. Untuk merespons hal tersebut, pemerintah daerah tengah memformulasikan skema kompensasi dan regulasi pendukung bersama DPRD Badung.

​Beberapa langkah insentif yang telah berjalan saat ini meliputi pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pemilik lahan RTH/LP2B, serta jaminan penyerapan hasil pertanian melalui Perumda Pasar sebagai offtaker.

​Guna memperkuat dukungan bagi pemilik lahan, Pemkab Badung membuka peluang opsi tambahan, termasuk opsi ganti rugi atau bentuk insentif/disinsentif lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

​"Kita harus memaklumi kondisi warga. Di satu sisi ada lahan yang bisa dinikmati untuk pembangunan, di sisi lain ada yang tidak boleh dibangun. Inilah yang perlu kita kaji dan rancang bersama dewan agar lahir keputusan yang berpihak kepada masyarakat pemilik lahan," jelas Adi Arnawa.

​Langkah kajian ini diharapkan dapat menghasilkan titik temu antara pemenuhan kewajiban ketahanan pangan dan perlindungan lingkungan Bali, tanpa mengabaikan hak-hak keekonomian masyarakat pemilik tanah.

wartawan
ANA
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.