Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bakal Ambil Alih Pengelolaan Wilayah Pantai di Badung

Bali Tribune / Pantai Kuta

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung gerah dengan cap kumuh yang sempat disematkan kepada Pantai Kuta. Pemerintah berlambang keris inipun berencana mengambil alih semua pengelolaan wilayah pesisir yang ada di Kabupaten Badung. Meski  mengambil alih pengelolaan, namun Pemkab memastikan tetap melibatkan Desa Adat setempat.

"Pesisir itu adalah tanah negara, jadi kewenangannya ada pada pemerintah daerah," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa seusai penyerahaan dana kreatifitas sekaa teruna di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Senin (5/1).  

Selama ini kata dia pengelolaan pantai diserahkan kepada desa adat. Padahal sesuai regulasi undang-undang No 1 tahun 2014, bahwa kewenangan pengelolaan pantai itu ada di pemerintah daerah 

Dan berpijak dari regulasi tersebut pihaknya bersama dinas terkait sedang merancang pola pengelolaan kawasan pantai. Dimana setelah pemerintah yang mengelola, semua hal terkait pembangunan, penataan semua dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk anggarannya. 
"Setelah penataan kemudian akan muncul potensi ekonomi, itulah yang akan dikerjasamakan dengan Desa Adat," katanya 

Adi Arnawa menyatakan  sesuai perintah Bupati Badung, pihaknya tidak boleh memarginalkan desa adat sebagai pelestarian adat dan budaya yang ada di Kabupaten Badung. Ini juga sesuai dengan misi Bupati Badung 

"Pola pengelolaan pantai ini akan belaku diseluruh kawasan pantai, bukan hanya di Kuta. Jadi sepanjang berada diatas tanah negara, dalam hal ini pesisir adalah tanah negara, itu menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tegas Adi Arnaaa.

Untuk mengambil alih wilayah pantai ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Bali dan telah mendapat dukungan.

"Polda Bali juga sudah menyatakan dukungan atas langkah yang diambil Pemkab Badung," katanya.

Ditambahkan bahwa penataan yang telah dilakukan di Pantai Kuta, Legian, Seminyak dan telah berlanjut ke Pantai Jimbaran. Penataan selanjutnya akan mengarah ke Pantai Canggu. Dengan penataan ini, kata dia, tentu akan muncul potensi seperti  Pantai Jimbaran ada kafe-kafe.

“Pembangunannya akan dibuat oleh Pemda, nanti kan ada belanja modal. Belanja modal akan menjadi aset pemerintah daerah, dari aset inilah kita akan punya pola seperti restribusi. Apakah nanti pembagiannya apa 60:40, 70:30 atau 75:25. Sehingga nanti Desa Adat mempunyai kewenangan mengawasi, kebersihan dan sebagainya,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.