Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Tutup "Kampung Rusia", Ratusan Petugas Pol PP Diterjunkan

Bali Tribune / PENUTUPAN - Proses Penutupan usaha Akomodasi PARQ Ubud, Sempat Diprotes Pengelola, Senin (20/1)

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah ditutup sementara selama sebulan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar akhirnya menutup usaha akomodasi, PARQ Ubud yang dikenal sebagai "Kampung Rusia" pada Senin (20/1). Penutupan itu dilakukan lantaran PARQ Ubud melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar. Meski sempat terjadi argumentasi, proses penutupan tetap dilaksanakan dengan pengawalan ratusan personil Sat Pol PP Gianyar.

Pihak pengelola PARQ bersama sejumlah staf sempat mencoba memberi penjelasan dengan memperlihatkan sejumlah dokumen. Namun, pihak Pemkab Gianyar yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia tidak meladeni. Dan proses penutupan dengan pemasangan spanduk dan menggembok pintu pagar tetap dilaksanakan.

Diungkapkan, penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sriwedari No 24 lingkungan Tegalantang,  Ubud  tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. Dalam Keputusan tersebut, juga diminta kepada pemilik dan/atau penanggung jawab usaha untuk menutup usahanya. 

Sebagai tindaklanjut dalam menegakkan perda atau Keputusan Bupati, Bupati Gianyar mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM kepada I Made Watha selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar. Dimana wajib melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan Keputusan Bupati Gianyar tentang penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sri Wedari No 24 Banjar Tegallantang Ubud. 

Dipaprkan pula, pemberhentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud karena tidak sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 15 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 2 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.  

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia menegaskan tindakan penutupan telah berdasarkan hukum yang ada khususnya peraturan daerah kabupaten Gianyar.

“Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” ujarnya singkat.

wartawan
ATA

Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi di DPRD Karangasem Sampaikan Pandangan Terhadap Empat Ranperda

balitribune.co.id | Amlapura - DPRD Karangasem, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait empar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Semesta Berencana (SB) Karangasem Tahun 2027, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas BPD Bali, Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, dan Ranperda

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Lebat di Wilayah Bangli, Empat Kios di Areal Pura Kehen Hancur

balitribune.co.id | Bangli - Hujan dengan intensitas tinggi  atau hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Bangli menyebabkan terjadi bencana di beberapa titik. Terparah musibah tanah longsor terjadi di areal Pura Kehen, Lingkungan/Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Fiskal Terbatas, Daerah Terus Kencangkan Ikat Pinggang

balitribune.co.id | Negara - Ruang fiskal Kabupaten Jembrana semakin terbatas menyusul berlanjutnya kebijakan penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus lebih ketat dalam mengatur belanja dan menentukan skala prioritas pembangunan pada 2027. Bahkan, jika pada 2026 pemerintah harus mengencangkan ikat pinggang, tahun depan pengelolaan anggaran dituntut lebih disiplin lagi.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel PLN Jatuh Menutup Jalur Denpasar - Singaraja di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baturiti mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif akibat jatuhnya kabel utama PLN yang menghalangi Jalur Denpasar-Singaraja di Banjar Pacung, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Pengalihan arus di jalur antarkabupaten tersebut ditempuh untuk mengurai potensi penumpukan kendaraan dan kemacetan panjang akibat tiang listrik miring tergerus air hujan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Bongkar Jaringan Penggelapan Mobil Rental

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polresta Denpasar membongkar dugaan jaringan penipuan dan penggelapan mobil rental lintas wilayah. Salah satu kasus yang diungkap yakni penggelapan Toyota New Avanza 2023 milik PT Rissa Rentcar Bali dengan kerugian mencapai Rp220 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Jalur Utama Pemukiman Tertutup Longsor, Warga Mekarsari Terisolir 16 Jam 

balitribune.co.id | Tabanan - Warga di Banjar Kerobokan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, sempat terisolir selama 16 jam akibat jalur utama perlintasan permukiman tertutup total oleh material tanah longsor dan tumbangan pohon besar, Senin (2/11/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.