Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Gelar Peringatan Hari Kemerdekaan RI

TUNTUN - Peringatan detik detik Proklamasi di Klungkung,tampak Bupati Suwirta usai upacara menuntun seorang veteran.

BALI TRIBUNE - Upacara Bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 Tahun 2018 di Kabupaten Klungkung berlangsung hikmad, Jumat (17/8). Selaku Inspektur Upacara, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.  Upacara yang digelar di Lapangan Puputan Klungkung dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta, Ny. Ayu Suwirta, Ny. Sri Kasta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Klungkung, unsur pimpinan dan anggota DPRD Klungkung, OPD dilingkungan Pemkab Klungkung, LVRI Kabupaten Klungkung dan lainnya. Tepat pukul 10.00 wita upacara peringatan detik-detik Proklamasi dimulai. Diawali dengan pembacaan naskah Proklamasi oleh Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan masuknya barisan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) ke lapangan upacara. Terbagi dalam kelompok pasukan 17, 8 dan 45, para petugas ini dengan sigap melaksanakan tugasnya.  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa dalam 73 tahun kemerdekaan Negara Republik Indonesia, mari bersama-sama melaksanakan introspeksi diri mengenai apa yang sudah masyarakat lakukan, dan yang akan dilakukan sehingga masyarakat Republik Indonesia dapat mempertahankan kemerdekaan dan nantinya dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya dengan menggali potensi yang ada, saling melakukan kerjasama demi kemajuan bangsa Indonesia. Sebelumnya, pada apel di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Klungkung, Bupati Suwirta menyerahkan remisi kepada sejumlah narapidana. Sesuai daftar lampiran Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : PAS-419 PK.01.01.02 Tahun 2018, tanggal 14 Agustus 2018 tentang Pemberian Remisi Umum, sebanyak 35 Narapidana mendapat remisi, 1 sampai 4 bulan. Dalam keputusan tersebut, tiga orang narapidana langsung bebas. Masing-masing Cucun Cahyana dan I Ketut Muliarta dengan remisi 1 bulan dan I Made Astika dengan remisi 4 bulan.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.