Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Gelar Peringatan Hari Kemerdekaan RI

TUNTUN - Peringatan detik detik Proklamasi di Klungkung,tampak Bupati Suwirta usai upacara menuntun seorang veteran.

BALI TRIBUNE - Upacara Bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 Tahun 2018 di Kabupaten Klungkung berlangsung hikmad, Jumat (17/8). Selaku Inspektur Upacara, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.  Upacara yang digelar di Lapangan Puputan Klungkung dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta, Ny. Ayu Suwirta, Ny. Sri Kasta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Klungkung, unsur pimpinan dan anggota DPRD Klungkung, OPD dilingkungan Pemkab Klungkung, LVRI Kabupaten Klungkung dan lainnya. Tepat pukul 10.00 wita upacara peringatan detik-detik Proklamasi dimulai. Diawali dengan pembacaan naskah Proklamasi oleh Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan masuknya barisan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) ke lapangan upacara. Terbagi dalam kelompok pasukan 17, 8 dan 45, para petugas ini dengan sigap melaksanakan tugasnya.  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa dalam 73 tahun kemerdekaan Negara Republik Indonesia, mari bersama-sama melaksanakan introspeksi diri mengenai apa yang sudah masyarakat lakukan, dan yang akan dilakukan sehingga masyarakat Republik Indonesia dapat mempertahankan kemerdekaan dan nantinya dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya dengan menggali potensi yang ada, saling melakukan kerjasama demi kemajuan bangsa Indonesia. Sebelumnya, pada apel di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Klungkung, Bupati Suwirta menyerahkan remisi kepada sejumlah narapidana. Sesuai daftar lampiran Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : PAS-419 PK.01.01.02 Tahun 2018, tanggal 14 Agustus 2018 tentang Pemberian Remisi Umum, sebanyak 35 Narapidana mendapat remisi, 1 sampai 4 bulan. Dalam keputusan tersebut, tiga orang narapidana langsung bebas. Masing-masing Cucun Cahyana dan I Ketut Muliarta dengan remisi 1 bulan dan I Made Astika dengan remisi 4 bulan.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.