Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Segera Carikan Solusi Hak Milik Diatas Hak Milik Kios Pasar Seni

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat Pembahasan Terkait Perjanjian Pemanfaatan,Status Hak Milik Kios di Pasar Seni Semarapura.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat Pembahasan Terkait Perjanjian Pemanfaatan/Status Hak Milik Kios di Pasar Seni Semarapura. Rapat tersebut juga dihadiri Tim Kalitbangan Bidang Hukum Kabupaten Klungkung I Made Suwitra, SH, MH, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Manengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa serta undangan terkait lainnya di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/10) Pagi.
 
Dalam arahanya tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan Pasar Seni Semarapura merupakan salah satu pasar seni terbesar yang ada di Bali, berbagai kesenian seperti yang sering dikenal kain endek Klungkung dengan berbagai macam ada disini. Untuk menopang hal tersebut, Bupati Suwirta akan selalu berupaya melakukan langkah-langkah untuk merevitalisasi pasar umum seperti penataan kios  pedagang agar tidak melanggar aturan termasuk kebersihan untuk menjaga  lingkungannya pun akan terus ditertibkan. “Untuk kedepan penataan hak milik kios akan segera dicarikan solusi dengan nantinya mengumpulkan para pedagang, hal ini kita lakukan supaya penataan tempat-tempat kios pedagang itu bisa berjalan secara maksimal dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” ujar Bupati Suwirta.
 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta berharap hak milik kios para pedagang nantinya bisa benar-benar berjalan dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap para pedagang bisa mematuhi segala peraturan yang sudah berlaku baik itu saat penataan kios maupun tertib didalam menjaga kebersihan lingkungan, supaya disaat tamu berkunjung bisa merasakat suasana yang nyaman," harap Bupati Suwirta. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Manengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa menyampaikan bangunan yang ada di Pasar Seni Semarapura ini berjumlah sebanyak 18 bangunan dan itu sudah masuk daftar asset Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung. “Blok A itu sudah sesuai dengan hak sewa, kemudian dari blok B sampai dengan blok F jumlahnya 561 kios dan itu semuanya Hak Milik yang terdiri dari 348 orang pemilik,” ujar I Wayan Ardiasa . 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.