Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

Tata Kabel
Bali Tribune / PENATAAN KABEL - Dua orang petugas sedang melakukan penataan kabel di Jalan Gajah Mada.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengungkapkan bahwa keberadaan Perda SJUT memberikan payung hukum resmi bagi pemerintah daerah untuk menertibkan utilitas telekomunikasi. Regulasi ini menjadi landasan untuk memanggil seluruh pengusaha penyedia jasa telekomunikasi (provider) agar duduk bersama merumuskan pola penataan jaringan.

Sanjaya menegaskan, penataan ini dirancang agar keberadaan kabel tidak lagi saling tumpang tindih maupun membahayakan keselamatan para pengguna jalan. “Tidak (sampai) mengganggu akses (jaringan). Cuma ditata. Biar tidak tumpang tindih. Nanti ada (kabel) yang di bawah tanah,” ujar Sanjaya.

Menurut Sanjaya, penataan jaringan utilitas di bawah tanah ini juga sesuai dengan kondisi di Bali yang masyarakatnya sering melaksanakan tradisi keagamaan. Bentangan kabel yang tertata rapi di bawah tanah membuat prosesi upacara adat seperti Ngaben maupun pawai Ogoh-ogoh tidak lagi terhambat bentangan kabel melintang. “Setinggi apapun wadahnya. Termasuk saat pawai ogoh-ogoh, seberapapun tinggi ogoh-ogohnya,” tutur Sanjaya.

Selain kabel telekomunikasi, Pemkab Tabanan juga memproyeksikan penataan jaringan listrik secara bertahap ke bawah tanah di kawasan tertentu. “Kabel itu akan di bawah semua,” tegas Sanjaya.

Saat ini, Pemkab Tabanan sedang menuntaskan tahap perizinan kepada Gubernur Bali serta merampungkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) melalui Sekretaris Daerah. Pembagian kawasan penataan akan diprioritaskan pada zona utama. “Kalau di ring satu atau jalan protokol, tidak ada tiang lagi, kabelnya di bawah. Tidak saling silang-menyilang,” bebernya.

Selanjutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tabanan ditugaskan untuk mempresentasikan skema teknis penataan di lapangan, baik untuk kawasan pusat kota maupun area pemukiman warga. “Protokol kabel tanam. Yang ke pemukiman melalui tiang,” pungkas Sanjaya. 

wartawan
JIN
Category

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.