Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Mulai Terapkan WFH, Siswa Belajar Secara Daring

antre bbm
Bali Tribune / ANTRE BBM - Antrean panjang di salah satu SPBU di Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam penerapan WFH tersebut, siswa di wilayah Tabanan mulai menerapkan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk menyikapi kondisi ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Gede Susila menjelaskan bahwa Pemkab Tabanan mengikuti penyesuaian sistem kerja melalui WFH sebagaimana arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Surat arahan bernomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG yang ditandatangani atas nama Gubernur melalui Sekda Bali, Dewa Made Indra, itu telah diterbitkan pada Rabu (14/10/2026). 

Ia menegaskan, jajaran pemerintah daerah menyelaraskan skema kerja ASN di lingkungan Pemkab Tabanan sesuai dengan keputusan akhir yang diterbitkan oleh Pemprov Bali itu.

Dikatakan, mulai Kamis (15/10/2026) sampai Sabtu (17/10/2026), seluruh pimpinan instansi vertikal, instansi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, pimpinan BUMN & BUMD di Bali diminta menerapkan sistem kerja WFH. “Kita ikuti seperti apa kebijakan Pemprov untuk pelaksanaannya di lapangan,” terangnya.

Terlebih, sambungnya, sesuai dengan hari kerja yang berlaku sejauh ini, Jumat termasuk dalam hari penerapan WFH. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, menjelaskan, pihaknya membolehkan pihak sekolah memberlakukan pembelajaran daring sesuai kebutuhan. 

Darma Utama mengungkapkan, fleksibilitas ini diberikan untuk menjaga kelangsungan proses belajar mengajar sekaligus memberi solusi atas kesulitan transportasi yang dihadapi para guru menuju sekolah tempatnya mengajar. “(Pembelajaran daring) ini disesuaikan dengan manajemen berbasis sekolah dengan tetap mengedepankan hak-hak murid untuk mendapatkan pembelajaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, regulasi tertulis berupa surat edaran mengenai pembelajaran daring telah disampaikan kepada Bupati Tabanan untuk memperoleh persetujuan resmi. 

Sementara itu,  antrean panjang kendaraan warga yang hendak berburu BBM masih memadati sejumlah SPBU di wilayah Tabanan. Penumpukan kendaraan tidak hanya terkonsentrasi di Kecamatan Tabanan dan Kediri, melainkan juga meluas hingga ke SPBU Pacung di Kecamatan Baturiti.

Seorang warga dari Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Dewi Puspa, menyebutkan bahwa dirinya antre sampai lima jam di SPBU Pesiapan untuk mendapatkan BBM. "Tadi antre lima jam. Antre dari perempatan RS Wisma Prasanti ke SPBU Pesiapan," sebutnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh suaminya. Hanya saja, suaminya harus terjebak antrean hingga sembilan jam. "(Suami saya) dari jam setengah empat pagi baru dapat. Jam satu siang baru pulang," bebernya.

wartawan
JIN
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.