balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan memeriahkan peringatan HUT RI Ke-79 pada Agustus 2024 nanti dengan memasang ribuan bendera Merah Putih.
Selain memeriahkan peringatan HUT RI, pemasangan ribuan bendera ini juga untuk mendukung Gerakan 10 Juta Merah Putih yang diprogramkan pemerintah pusat melalui Kemendagri. Pemasangan ribuan bendera Merah Putih ini akan dimulai pada 1 sampai 31 Agustus nanti sesuai edaran Kemendagri.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabanan I Putu Dian Setiawan mengatakan pemasangan bendera Merah Putih disesuaikan dengan zonasi dengan melibatkan seluruh dinas di lingkungan Pemkab Tabanan, perusahaan swasta, perbankan hingga pemerintah desa. "Minimal mereka memasang 20 bendera Merah Putih sehingga di Tabanan sendiri bisa tembus ribuan bendera yang terpasang," kata Dian, Kamis (11/7).
Pemasangan bendera Merah Putih ini paling banyak akan dilakukan di pusat pemerintahan, pusat perdagangan, dan masing-masing pemerintah desa. Tidak menutup kemungkinan gerakan ini diawali dari Kantor Bupati Tabanan dan dibarengi pembagian bendera Merah Putih. "Kami akan buat surat edaran. Kami sudah melakukan rapat koordinasi untuk dilakukan tahap persiapan awal dan pelaporan nantinya," imbuhnya.
Pihaknya juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut melakukan pemasangan bendera Merah Putih di masing-masing rumah. "Bendera Merah Putih ini kan simbol negara, sehingga patut digelorakan menjadi semangat nasionalisme," tukasnya.