Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Capai UHC Berkualitas

forum
Bali Tribune / FORUM - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Forum Komunikasi bersama Pemerintah Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (14/5)

balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Forum Komunikasi bersama Pemerintah Kota Denpasar guna membahas strategi penguatan rekrutmen, cakupan, dan keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai langkah percepatan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) yang tidak hanya menyeluruh tetapi juga berkualitas.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (14/5) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar.

Dalam arahannya, Sekda Alit Wiradana menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh OPD untuk menindaklanjuti berbagai kendala dalam peningkatan keaktifan peserta JKN. “UHC merupakan indikator keberhasilan program kesehatan. Ini sangat penting agar masyarakat segera mendapat pelayanan ketika menghadapi masalah kesehatan. Saya harapkan agar pimpinan OPD menindaklanjuti kendala-kendala untuk memperkuat keaktifan peserta,” ujar Alit Wiradana.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi, menyampaikan bahwa forum ini merujuk pada SK Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan No. 58 Tahun 2025. Forum bertujuan memperkuat strategi rekrutmen dan keaktifan peserta agar UHC tidak hanya tercapai secara kuantitatif, tetapi juga berkualitas. Forum ini menjadi wadah komunikasi antar pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran, memecahkan masalah, serta merumuskan rencana strategis bersama.

Terdapat empat isu utama yang dibahas dalam forum, yaitu: pertama, tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Denpasar yang hingga Agustus 2024 baru mencapai 86,31%, menjadikan Denpasar peringkat keempat terendah di Bali.

Kedua  Alokasi anggaran iuran JKN bagi segmen PPU PN (PNS, PPPK, pegawai kontrak, dan perangkat desa). Ketiga Kepesertaan anak-anak di atas usia 21 tahun yang perlu diperhatikan keberlanjutan status JKN-nya. Keempat masalah piutang iuran peserta, yang masih menjadi tantangan tersendiri.

Meski demikian, Kota Denpasar telah mencapai cakupan kepesertaan JKN lebih dari 98%, melampaui target RPJMN 2024 dan secara angka sudah mencapai UHC. Namun tantangan ke depan adalah meningkatkan keaktifan peserta, khususnya karena proporsi tertinggi peserta aktif berada di segmen PPU Badan Usaha (31,96%), sementara segmen PBPU/BP Pemda masih di angka 15,36%.

Forum ini juga membahas implementasi program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) serta SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN melalui pemerintah daerah dan pihak ketiga) sebagai upaya kolaboratif untuk memperkuat keikutsertaan dan keberlanjutan kepesertaan JKN di wilayah Denpasar.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan implementasi JKN dapat terus ditingkatkan guna mencapai UHC yang tidak hanya menyeluruh, tetapi juga berkualitas.

wartawan
HEN
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.