Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar - FKUB Sepakat Cegah Klaster Covid-19

Bali Tribune/ Rapat pembahasan pengaturan kegiatan keagamaan Pemkot Denpasar bersama FKUB Denpasar di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (3/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKBU) Denpasar, Senin (3/5) telah merumuskan langkah-langkah untuk bersama-sama mencegah klaster Covid-19, khususnya dalam pelaksanaan peringatan hari besar keagamaan di kota ini. 
 
Dalam bulan Mei ini ada sejumlah hari besar yakni Hari Kenaikan Isa Almasih, Idul Fiti dan Hari Raya Waisak.
 
Rapat pembahasan tersebut  dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Pimpinan OPD terkait, dan Ketua FKUB Denpasar, Prof. I Nyoman Budiana di Kantor Wali Kota Denpasar.
 
Wawali Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan dalam pembahasan bersama FKUB ini dapat merumuskan langkah dalam mencegah klaster Covid-19 khususnya dalam pelaksanaan peringatan hari besar keagamaan. 
 
Menjelang Hari Raya Idul Fitri pada 13-14 Mei mendatang, kata Arya Wibawa, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun 2021. "Tentu ini dapat menjadi pembahasan kita bersama OPD terkait dan FKUB Denpasar khususnya pemuka agama dapat mensosialisasikan arahan dari Presiden RI untuk bersama-sama dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,” katanya. 
 
Oleh karena itu, tandasnya, diharapkan bersama-sama OPD terkait dan pemuka agama melakukan sosialisasi bersama disamping dari arahan Presiden terkait larangan mudik maupun langkah bersama dalam menekan angka kasus Covid-19 serta pelaksanaan vaksinasi di Kota Denpasar yang saat ini telah masuk pada zona orange yang tidak boleh lengah.
 
Lebih lanjut disampaikan kesepakatan dalam pertemuan ini FKUB Denpasar melaksanakan diskusi langsung yang bersepakat bersama Pemkot Denpasar untuk mengatur pelaksanaan kegiatan keagamaan. 
 
Kadek Agus juga menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar tidak melarang pelaksanaan kegiatan keagamaan di Kota Denpasar. Namun dapat dilakukan pengaturan dengan tetap disiplin prokes, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan rutin mencuci tangan. Antisipasi bersama pada pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang telah disepakati dilaksanakan di dalam masjid, serta prosesi lainnya yang tetap memperhatikan prokes. Tentu ini telah menjadi pertimbangan bersama saudara umat Islam di Kota Denpasar untuk bersama-sama melakukan antisipasi penyebaran kasus Covid-19. 
 
Sementara Ketua FKUB Denpasar, Prof. Nyoman Budiana menyampaikan bahwa umat Islam di Kota Denpasar telah melakukan kesepakatan melaksanakan Sholat Idul Fitri di masjid dan mushola sesuai surat edaran dari Kementerian Agama. Hal ini juga telah disampaikan Ketua MUI Denpasar, KH Saefudin Zaeni dengan prosesi Takbiran juga dilaksanakan di dalam Masjid yang melibatkan 12 orang. 
 
Di samping itu, pelaksanaan halal bihalal yang melibatkan banyak orang tidak dilaksananakan. Tentu antisipasi ini tidak mengurangi makna dan kesucian dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri. Beberapa hari raya dari umat Katolik, dan umat Buddha, pada Bulan Mei 2021 ini juga sepakat pada pengaturan kegaiatan serta disiplin protokol kesehatan. 
 
Disamping itu juga dalam imbauan larangan mudik tahun ini juga akan dilaksanakan sosialisasi kepada umat, yang nantinya dapat bersama-sama memberikan pemahaman serta antisipasi bersama. 
 
“Satgas Covid-19 Pemkot Denpasar telah bekerja maksimal dalam menekan kasus dan melakukan langkah-langkah menekan kasus Covid-19. Kami FKUB mengharapkan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri suadara muslim dapat berjalan dengan baik, dan kesehatan dapat diperhatikan yang berkaitan dengan prokes,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.