Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

pemkot
Bali Tribune / RAPAT - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi PJ Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya dan Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wibawa saat memimpin rapat bersama Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma, Senin (15/12)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah strategis menyikapi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember mendatang. Dalam pertemuan tersebut, seluruh sistem pengelolaan sampah, termasuk optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), dibahas secara menyeluruh guna merumuskan langkah-langkah percepatan peningkatan kapasitas pengolahan sampah harian di Kota Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan sampah, baik melalui penguatan pengelolaan berbasis sumber maupun optimalisasi sarana dan prasarana yang ada. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

“Saat ini Denpasar memiliki 5.940 teba modern dan 12.185 komposter. Jumlah ini terus kami dorong agar bertambah, karena masih belum mencukupi untuk menangani seluruh timbulan sampah. Selain itu, 24 TPS3R yang ada juga perlu terus dioptimalkan,” ujar Jaya Negara.

Ia menambahkan, kendala utama yang dihadapi di lapangan antara lain keterbatasan tenaga kerja dan sarana pendukung. Meskipun desa dan kelurahan mampu mengalokasikan anggaran, minat masyarakat untuk bekerja di sektor persampahan masih relatif rendah. Di samping itu, beberapa TPS3R masih membutuhkan dukungan mesin pengolahan agar kapasitasnya dapat ditingkatkan.

“Berbagai masukan dan kendala ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Bali sebagai bahan pertimbangan untuk mendapatkan solusi terbaik sebelum penutupan TPA Suwung dilaksanakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan bahwa secara ideal, penutupan TPA Suwung dilakukan setelah beroperasinya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang diharapkan mampu menangani sisa sampah yang tidak dapat diolah di tingkat desa dan kota.

Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Pemecutan Kaja, Anak Agung Ngurah Arwatha, turut menyampaikan kondisi pengelolaan sampah di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa TPS3R Sari Sedana Bung Tomo saat ini hanya didukung dua petugas pengolah, sementara total timbulan sampah mencapai 49,38 ton per hari. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 1,6 ton per hari yang dapat diolah di TPS3R, sedangkan sisanya masih harus dibuang ke TPA Suwung.

Menanggapi hal tersebut, Jaya Negara mengajak seluruh perbekel dan lurah untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan sinergi antara pemerintah kota, desa, dan kelurahan, kami optimistis penanganan sampah di Kota Denpasar dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.