Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting

Bali Tribune / APRESIASI - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (dua dari kiri) saat melakukan foto bersama usai menerima Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

balitribune.co.id | Jakarta - Kota Denpasar mendapatkankan Dana Insentif Fiskal dengan total sejumlah Rp. 24.843.376.000 terdiri dari empat kategori yakni Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrim sebesar Rp. 6.600.067.000 Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp. 6.427.66.000 dan Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp. 6.153.800.000

Kali ini Kota Denpasar mendapatkan Dana Insentif Kategori Kinerja Penurunan Stunting sebesar Rp. 5.661.448.000 yang diserahkan lansung Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dan diterima oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/9). 

Dana Insentif Fiskal merupakan apresiasi dari Pemerintah atas kinerja inovasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Diberikan melalui skema pengalokasian insentif. 

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin sekaligus Ketua Tim Pengarah Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam arahannya mengatakan bahwa untuk menjaga keberlanjutan program percepatan penurunan stunting, pemerintah menjadikan program sebelumnya sebagai evaluasi serta masukan program ke depan. 

"Perlu kordinasi seluruh stakeholder tidak hanya pemerintah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Saya mengucapkan selamat kepada daerah -daerah yang telah memperoleh dana insentif fiskal ini. Ini merupakan apresiasi dari Pemerintah atas kinerja inovasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Semoga dapat dilanjutkan dan disempurnakan lagi," ujar Ma'ruf Amin. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. A.A. Ayu Agung Candrawati, M.Kes mengaku bersyukur atas pencapaian Kota Denpasar yang meraih apresiasi berupa dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting ini. 

"Tentunya hal ini merupakan buah dari kerja keras bersama dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat khususnya dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Denpasar," ujar Jaya Negara. 

Jaya Negara menambahkan, apresiasi berupa dana insentif fiskal ini menjadi cambuk semangat kami di Pemkot Denpasar untuk terus bekerja dan tak henti berinovasi dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Denpasar. 

"Apresiasi dari Pemerintah Pusat kali ini merupakan output dari hasil kerja keras Pemkot Denpasar bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya dalam upaya penurunan angka stunting dan hasilnya terbukti dipresiasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. A.A. Ayu Agung Candrawati, M.Kes  menjelaskan Dana insentif fiskal kategori stunting untuk tahun berjalan 2024 diberikan kepada total 130 daerah (provinsi, kabupaten dan kota) di Indonesia. 

"Sebagai informasi saat ini Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023. Dimana, penentuan penerima berasal dari kementerian keuangan dengan melihat kinerja keuangan yang mendukung penanganan stunting, juga dilihat dari hasil total penilaian beberapa kementerian lain seperti kemendagri, juga dari penilaian kemenkes dan BKKBN.

Semuanya merupakan buah atas komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yang mendukung program Pemerintah Pusat dalam program percepatan penurunan stunting telah dilaksanakan sejak tahun 2018,” ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.