Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Nasional Wahana Tata Nugraha

Bali Tribune / PENGHARGAAN- Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Darsana didampingi Kabid Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dewa Adi Pradnyana saat menerima Penghargaan Nasional Wahana Tata Nugraha (WTN) yang diserahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sabtu (7/9) pekan lalu.

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali sukses mendulang prestasi di tingkat nasional. Ibukota Provinsi Bali ini dianugrahi Penghargaan Nasional Wahana Tata Nugraha (WTN) untuk Katagori Kota Besar oleh Kementerian Perhubungan RI.

Penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ini diterima Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Darsana serangkaian Hari Perhubungan Nasional di Jakarta, Sabtu (7/9). Sejauh ini Pemkot Denpasar sudah menerima 18 penghargaan. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Penghargaan Wahana Tata Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Provinsi, Kota/Kabupaten yang mampu menata transportasi dan fasilitas publik dengan baik. 

Dikatakannya, penyerahan penghargaan ini merupakan upaya pembinaan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Daerah agar memenuhi kriteria bagi penyelenggaraan pelayan transportasi dan fasilitas publik. Pada 2024 ini, terdapat dua kategori penghargaan yang diberikan, yakni Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dan Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama.

Budi Karya Sumadi menekankan bahwa penilaian dalam penghargaan Wahana Tata Nugraha ini didasari oleh kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan pada lima bidang, meliputi lalu lintas, angkutan umum, sarana transportasi darat, prasarana transportasi darat dan bidang umum.

"Ini bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah beserta kepolisian, atas penyelenggaraan transportasi perkotaan yang baik, sehingga tercipta sistem transportasi perkotaan yang tertib, lancar, selamat, aman dan berkelanjutan. Kali ini, terdapat 61 kota dan kabupaten, serta 15 provinsi, yang mendapat anugerah WTN," katanya.

Sementara, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Darsana didampingi Kabid Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Denpasar Dewa Adi Pradnyana mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih. Hal ini tidak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan dalam menata transportasi dan fasilitas publik dengan baik. 

"Yang pertama kami bersyukur kerja dan inovasi mendapat apresiasi pemerintah pusat, dan kami berharap Penghargaan WTN tahun 2024 menjadi motivasi untuk insan perhubungan di Kota Denpasar untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.