Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Nasional Wahana Tata Nugraha

Bali Tribune / PENGHARGAAN- Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Darsana didampingi Kabid Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dewa Adi Pradnyana saat menerima Penghargaan Nasional Wahana Tata Nugraha (WTN) yang diserahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sabtu (7/9) pekan lalu.

balitribune.co.id | JakartaPemerintah Kota Denpasar kembali sukses mendulang prestasi di tingkat nasional. Ibukota Provinsi Bali ini dianugrahi Penghargaan Nasional Wahana Tata Nugraha (WTN) untuk Katagori Kota Besar oleh Kementerian Perhubungan RI.

Penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ini diterima Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Darsana serangkaian Hari Perhubungan Nasional di Jakarta, Sabtu (7/9). Sejauh ini Pemkot Denpasar sudah menerima 18 penghargaan. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Penghargaan Wahana Tata Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Provinsi, Kota/Kabupaten yang mampu menata transportasi dan fasilitas publik dengan baik. 

Dikatakannya, penyerahan penghargaan ini merupakan upaya pembinaan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Daerah agar memenuhi kriteria bagi penyelenggaraan pelayan transportasi dan fasilitas publik. Pada 2024 ini, terdapat dua kategori penghargaan yang diberikan, yakni Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dan Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama.

Budi Karya Sumadi menekankan bahwa penilaian dalam penghargaan Wahana Tata Nugraha ini didasari oleh kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan pada lima bidang, meliputi lalu lintas, angkutan umum, sarana transportasi darat, prasarana transportasi darat dan bidang umum.

"Ini bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah beserta kepolisian, atas penyelenggaraan transportasi perkotaan yang baik, sehingga tercipta sistem transportasi perkotaan yang tertib, lancar, selamat, aman dan berkelanjutan. Kali ini, terdapat 61 kota dan kabupaten, serta 15 provinsi, yang mendapat anugerah WTN," katanya.

Sementara, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Darsana didampingi Kabid Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Denpasar Dewa Adi Pradnyana mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih. Hal ini tidak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan dalam menata transportasi dan fasilitas publik dengan baik. 

"Yang pertama kami bersyukur kerja dan inovasi mendapat apresiasi pemerintah pusat, dan kami berharap Penghargaan WTN tahun 2024 menjadi motivasi untuk insan perhubungan di Kota Denpasar untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.