Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Rancang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Non PSBB

Bali Tribune / Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra
balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar kembali merancang langkah strategis guna mendukung percepatan penanganan Covid-19. Ibukota Provinsi Bali ini berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). 
 
"Saat ini kita sedang membahas rancangan Peraturan Walikota (Perwali) untuk penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBB berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat," ujar Walikota Denpasar yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, IB.  Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Kamis (7/5). 
 
Lebih lanjut dijelaskan, Rancangan Perwali saat ini sudah diajukan ke Gubernur Bali untuk mendapatkan fasilitasi dan persetujuan sebelum diterapkan.  Nantinya dalam Perwali PKM ini mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan aktifitas masyarakat. Namun demikian, secara umum pelaksanaannya memperluas dan memperketat kebijakan yang sudah ada saat ini. 
 
"Iya hampir mirip dengan kebijakan yang sudah diambil saat ini, hanya saja turut diatur mengenai sanksi administrasi bagi masyarakat yang melanggar PKM ini, termasuk juga sanksi adat, karena kita juga akan melibatkan Desa Adat dalam pelaksanaan kebijakan ini sebagai bentuk kearifan lokal," kata  Rai Mantra.
 
Lebih lanjut  Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai, mengatakan dasar pemikiran dikeluarkan kebijakan PKM ini, karena melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan ativitas diluar rumah dan belum disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti Sosial Distancing, Physical Distancing, serta masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.  
 
Menurutnya  beragam hal yang turut diatur dalam Perwali PKM ini meliputi bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah, penerapan protokol kesehatan, pengetatan pengawasan perbatasan dan penduduk pendatang yang masuk Kota Denpasar, serta penggunaan masker, termasuk juga kegiatan usaha masyarakat seperti rumah makan, restoran, toko,  pasar tradisional dan usaha lainnya
 
"Sekarang lebih dipertegas lagi, masyarakat bisa dikenai sanksi, jadi diharapkan agar masyarakat lebih disiplin untuk melaksanakan aturan ini nantinya untuk kepentingan kita bersama dalam memutus penyebaran Covid-19. Sanksinya mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara tempat usaha, penutupan usaha hingga pencabutan ijin usaha," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.