Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Ambil Alih Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

Bandara Letko Wisnu
Bali Tribune / BLW - Bandara Letko Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Presiden Prabowo Subianto memenuhi janjinya membangun bandar udara (Bandara) Bali Utara masih belum jelas, termasuk menyangkut lokasi bandara. Di tengah ketidakpastian tersebut, terungkap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini telah mengambil alih pengelolaan Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokagk. 

Kabar itu tentu saja memantik spekulasi Bandara Bali Utara akan dibangun di Sumberkima. Dikonfirmasi terkait pengambilalihan Bandara Letkol Wisnu oleh Pemprov Bali, Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Bahkan progress pengambil alihan saat ini tengah diproses. 

“Secara pasti saya tidak mengetahui prosesnya, namun saat ini tengah dilakukan pengukuran ulang luas bandara Letkol Wisnu Sumberkima,” terang Gunawan, Selasa (10/6).

Menurut Gunawan, lahan Bandara Letkol Wisnu dengan total luas 15 hektar merupakan aset Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali. Pemkab Buleleng hanya seluas 2 hektar dan berada dijlir runway bandara. Sedangkan sisanya 13 hektar aset milik Pemprov Bali. Bandara Letkol Wisnu sendiri memiliki landasan pacu sepanjang 960 meter. 

“Yang luasnya dua hektar itu memang saya dengar ada rencana diambil alih oleh Pemprov Bali,” imbuhnya.

Sementara itu, kegiatan di Bandara Letkol Wisnu Sumberkima, Selasa (10/6), terlihat sejumlah staf Dinas Perhubungan Buleleng melakukan kegiatan pengukuran lahan bandara. Dipimpin Kepala Seksi Prasaran dan Transportasi Dinas Perhubungan Buleleng, I Gusti Bagus Satriyadi mereka menyusuri landasan pacu serta beberapa sudut bandara. Tidak banyak yang disampaikan Satriyadi, namun dia membenarkan diminta untuk melakukan pengukuran ulang. 

“Ya kami diminta untuk melakukan pengukuran ulang terutama di landasan pacu,” ujarnya.

Dikonfirmasi atas diambilalihnya Bandara Letkol Wisnu sepenuhnya oleh Pemprov Bali, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada membenarkan. Namun hal itu belum sepenuhnya diambil alih karena sedang dilakukan proses. 

“Belum, masih sedang dilakukan proses (pengambilalihan,” ujarnya singkat.

Diambil alihnya aset Pemkab Buleleng berupa lahan di Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima oleh Pemprov Bali, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengaku belum mengetahuinya. Selaku anggota dewan dari Dapil Kecamatan Gerokgak, Ngurah Arya mengaku belum mendengar ada proses penegambil alihan aset Kabupaten Buleleng oleh Pemprov Bali. 

“Saya belum mendengar dan juga belum mengetahuinya (proses pengambil alihan Bandara Letkol Wisnu oleh Pemprov Bali),” tandas Ngurah Arya. 

wartawan
CHA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.