Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Ekesekusi Lahan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

pengumuman
Bali Tribune / PENGUMUMAN - Satpol PP Prov. Bali pasang tanda pengumuman saat Tim Pemprov Bali turun didampingi Wabup Tjok Surya.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Provinsi Bali melakukan eksekusi terhadap dua perusahaan yang didirikan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Eks Galian C Klungkung, Selasa (8/4). 

Hadir dalam eksekusi tersebut Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Pitra, pihak dari Biro Hukum Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Klungkung. "Eksekusi dilakukan Satpol PP Provinsi Bali, kami Satpol PP Klungkung hanya mendampingi," ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa.

Hal ini dilakukan setelah adanya keputusan dari pengadilan, terkait status lahan di lokasi didirikannya perusahaan tersebut yang merupakan milik Pemprov Bali. Serta pihak pengelola perusahaan yang belum memindahkan alat-alat produksi di lokasi tersebut, sampai melebihi batas waktu yang disepakati.

Dua perusahaan tersebut, bergerak di bidang produksi aspal. Dua perusahaan itu berdiri di lahan seluas 95 are, yang merupakan lahan Provinsi Bali dan berada di kawasan proyek PKB. "Eksekusi ini dilakukan setelah adanya keputusan hukum tetap di pengadilan. Ada kesepakatan, pemilik pabrik untuk memindahkan alat-alatnya terakhir 31 Maret 2025. Tapi belum semua alat-alatnya dipindahkan," ungkap Dewa Putu Suarbawa.

Diakuinya saat proses eksekusi, ada sedikit ketegangan antara petugas dan pihak pengelola perusahaan. Namun setelah dilakukan dialog, pengelola bisa menerima eksekusi tersebut. Proses eksekusi dilakukan dengan pemasangan garis polisi dan papan pengumuman lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. 

Sedangkan proses pengosongan dan pembongkaran bangunan fisik beserta mesin/alat berat lainnya akan dilakukan oleh pihak perusahaan dalam hal ini proses pengosongan dan pembongkaran bangunan fisik beserta mesin/alat berat lainnya akan dilakukan oleh pihak PT Arsa Buana Manunggal dan PT Adi Murti selaku pemilik. “Nanti untuk pengosongannya, pemilik perusahaan agar berkoordinasi dengan kepolisian karena disana telah terpasang garis polisi," jelasnya. 

Sementara itu lebih mempertegas Tim Pemrop Bali saat eksekusi lahan ,Wabup Klungkung Tjok Surya Putra yang hadir saat itu dalam penjelasannya Rabu(9/4/2025)menyatakan bahwa sudah ada kesepakatan bahwa batas akhir pembongkaran di PKB adalah 31 Maret 2025. "Namun nyatanya sampai batas waktu akhir kesepakatan belum dilakukan ,akhirnya tim propinsi Bali turun untuk melakukan penertiban. Untuk itu tim melakukan pemasangan police line oleh polisi jika ada pembongkaran nantinya harus ijin polisi," ungkap Tjok Surya.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini Kapolres Klungkung Ajun Komisaris Besar Alfons WP Letsoin bersama Kasatpolpp Klungkung Dewa Putu Suarbawa bersama personil masing masing dan Camat Dawan Dewa Gede Widiantara.

wartawan
SUG
Category

Targetkan 600 Peserta, Pemkot Denpasar Dukung MM Fun Run 5k dan 10K

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) akan menggelar MM Fun Run 5K dan 10K pada Minggu, 29 Juni 2025 mendatang. Event ini akan dimulai dari Lapangan GOR Ida Cokorda Ngurah Gede Pemecutan, dengan rute yang melintasi sejumlah titik di kawasan kota, khususnya wilayah Pemecutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Lestari Bali (BPR) Siapkan Rp 400 Miliar Dukung Proyek Properti REI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali kuartal kedua tahun 2025, Bank Lestari Bali (BPR) memperkuat langkah strategisnya dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan sektor properti di Bali dengan menggelar kegiatan ramah tamah bersama para pengusaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Bali di Bank Lestari Bali (BPR) Superbranch Sanur.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Dukung Pemerintah, Pastikan Stabilitas Keuangan Hadapi Tarif Resiprokal AS

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mempertahankan kepercayaan pasar di tengah ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Resmikan Sentra IKM Bambu

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadiri upacara Pemelaspasan dan Peresmian Gedung Sentra IKM Bambu yang berlokasi di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut Bangli pada Sabtu (12/4). Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli sekaligus Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Amerika Ngamuk, Rusak Fasilitas Medis Medika Klinik Pratama

balitribune.co.id | Denpasar - Pasien di Nusa Medika Klinik Pratama Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Sabtu (12/4) jam 05.00 Wita dibuat panik oleh aksi seorang bule asal Amerika Serikat berinisial Mc M yang mengamuk dan merusak fasilitas klinik. Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.