Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai November Hingga Desember 2024

Bali Tribune / Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, kembali menghadirkan kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Pergub Bali No. 24 Tahun 2024. Kebijakan ini berlaku mulai 1 November hingga 20 Desember 2024, yang mencakup penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua.

Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santha, mengungkapkan bahwa batas waktu balik nama kendaraan antar-provinsi di Bali adalah 19 Desember, sementara dari luar daerah hingga 13 Desember 2024 karena prosesnya lebih panjang. “Tahun 2025 tidak akan ada lagi relaksasi atau pemutihan PKB. Ini kesempatan terakhir,” ujar Made Santha di Denpasar, Kamis (31/10).

Menurut Santha, kebijakan ini diterapkan untuk mengoptimalkan pemasukan daerah sebelum penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang akan menghapus program relaksasi pajak.

Di Bali, per 30 September 2024, tercatat 214.574 kendaraan yang belum membayar pajak, dengan potensi penerimaan pajak sekitar Rp103 miliar. Dari total tersebut, 82 persen adalah kendaraan roda dua dan 18 persen kendaraan roda empat. "Kami berharap setidaknya 75 persen wajib pajak dari jumlah tersebut memanfaatkan kebijakan pemutihan ini," imbuhnya.

Kasubdit Regident, Kompol Anggun Andika Putra, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemutihan ini dengan menambah personel di gerai Samsat serta membuka layanan di luar jam dinas guna memudahkan masyarakat. “Kami juga merencanakan inovasi pelayanan berbasis kearifan lokal,” katanya.

Selain itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, turut mengumumkan relaksasi denda untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sehingga masyarakat hanya perlu membayar denda untuk tahun berjalan.

Masyarakat Bali diimbau segera memanfaatkan kesempatan pemutihan PKB dan relaksasi SWDKLLJ ini sebelum tahun depan, karena kemungkinan besar tidak akan ada lagi kebijakan serupa di masa mendatang.

wartawan
ARW
Category

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKB Klungkung Jadi Arena Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli Malam

balitribune.co.id I Semarapura - Unit Patroli Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli malam dengan menyambangi kawasan Rencana PKB Klungkung sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi terjadinya balap liar yang kerap terjadi pada malam hari, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.