Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai November Hingga Desember 2024

Bali Tribune / Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, kembali menghadirkan kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Pergub Bali No. 24 Tahun 2024. Kebijakan ini berlaku mulai 1 November hingga 20 Desember 2024, yang mencakup penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua.

Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santha, mengungkapkan bahwa batas waktu balik nama kendaraan antar-provinsi di Bali adalah 19 Desember, sementara dari luar daerah hingga 13 Desember 2024 karena prosesnya lebih panjang. “Tahun 2025 tidak akan ada lagi relaksasi atau pemutihan PKB. Ini kesempatan terakhir,” ujar Made Santha di Denpasar, Kamis (31/10).

Menurut Santha, kebijakan ini diterapkan untuk mengoptimalkan pemasukan daerah sebelum penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang akan menghapus program relaksasi pajak.

Di Bali, per 30 September 2024, tercatat 214.574 kendaraan yang belum membayar pajak, dengan potensi penerimaan pajak sekitar Rp103 miliar. Dari total tersebut, 82 persen adalah kendaraan roda dua dan 18 persen kendaraan roda empat. "Kami berharap setidaknya 75 persen wajib pajak dari jumlah tersebut memanfaatkan kebijakan pemutihan ini," imbuhnya.

Kasubdit Regident, Kompol Anggun Andika Putra, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemutihan ini dengan menambah personel di gerai Samsat serta membuka layanan di luar jam dinas guna memudahkan masyarakat. “Kami juga merencanakan inovasi pelayanan berbasis kearifan lokal,” katanya.

Selain itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, turut mengumumkan relaksasi denda untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sehingga masyarakat hanya perlu membayar denda untuk tahun berjalan.

Masyarakat Bali diimbau segera memanfaatkan kesempatan pemutihan PKB dan relaksasi SWDKLLJ ini sebelum tahun depan, karena kemungkinan besar tidak akan ada lagi kebijakan serupa di masa mendatang.

wartawan
ARW
Category

Membangun Militansi, PDI Perjuangan Tabanan Perkuat Soliditas melalui Pendidikan Politik

balitribune.co.id | Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang berlangsung di The Blooms Garden Bedugul, Tabanan, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh kader Partai Moncong Putih se-Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AMB Tampilkan Stylo 160 Glow Yellow

balitribune.co.id | Denpasar - Menjawab Tren gaya hidup Gen Z yang dinamis, ekspresif, dan berani tampil beda, Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan varian warna terbaru yang eksklusif, New Honda Stylo 160 Glow Yellow. Mengusung kampanye “Stylo Y2K”, kehadiran warna ini menjadi simbol kebangkitan gaya retro-modern khas akhir 90-an yang dipadukan dengan performa mesin kelas atas.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lama Tinggal Wisatawan di Hotel Berbintang Menurun, Para Pekerja Harap Nataru Momen Meningkatkan Pendapatan

balitribune.co.id | Mangupura - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap akomodasi wisata tidak resmi dan pergerakan wisatawan mancanegara yang menginap di Bali. Federasi tersebut berharap regulasi ditegakkan demi menciptakan iklim pariwisata yang adil dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.