Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Mulai Bentuk Koperasi Merah Putih di 636 Desa

koperasi merah putih
Bali Tribune / POTENSI - Setiap desa memiliki potensi yang berbeda terkait opsi pembentukan, pengembangan atau revitalisasi koperasi yang sudah ada

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mulai membentuk Koperasi Merah Putih di 636 desa dan 80 kelurahan untuk mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Dari segi syarat atau regulasi tidak ada kendala. Kami saat ini sedang berproses membentuk Koperasi Merah Putih,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina di Denpasar, Bali, Senin (28/4).

Saat ini pihaknya sedang dalam tahap sosialisasi bersama pemerintah kabupaten dan kota di Bali kepada masing-masing desa.

Pasalnya, setiap desa memiliki potensi yang berbeda terkait opsi pembentukan, pengembangan atau revitalisasi koperasi yang sudah ada.

Ia menargetkan koperasi tersebut dapat terbentuk dalam waktu dekat atau sebelum target pada Juni 2025.

Ekadina menjelaskan modal dari koperasi tersebut bersumber dari anggota koperasi tersebut dan tidak menutup kemungkinan dapat bersumber dari pihak ketiga.

Para pihak ketiga itu, kata dia, di antaranya bisa dari badan usaha milik desa (BUMDes), lembaga keuangan hingga anggota dalam koperasi yang memiliki modal besar mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Koperasi.

Begitu juga, lanjut dia, apabila ada dana dari dana desa juga berpotensi menjadi sumber modal koperasi.

“Kalau desa punya dana lebih, tidak ada salahnya menginvestasikan dananya karena koperasi ini bagian dari BUMDes,” katanya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih itu berdasarkan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diteken 27 Maret 2025.

Kemudian, Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi (Menkop) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI juga sudah mengeluarkan surat edaran.

Pada poin 12 disebutkan belanja desa untuk ketahanan pangan paling rendah 20 persen dari dana desa dapat disalurkan setelah Koperasi Desa Merah Putih sebagai modal penyertaan desa jika desa itu tidak memiliki BUMDes atau sebutan lain.

wartawan
ANT
Category

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.