Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PENA NTT Bali: Tuntaskan Proses Hukum Ade Chairunisa

Bali Tribune / PENA NTT Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, Igo Kleden menegaskan, proses hukum selebgram Ade Chairunisa akan terus dikawal. Sementara terkait video pernyataan yang menyebut nama organisasi viral di medsos, Igo menegaskan bahwa itu pernyataan sepihak tanpa melibatkan organisasi PENA NTT Bali. 

Menyusul viralnya video pernyataan sikap bersama yang menyebut FPN NTT Bali dan PENA NTT Bali, organisasi yang beranggotakan jurnalis asal NTT itu mengklarifikasi bahwa pernyataan itu bukan atas nama organisasi PENA NTT Bali. Hasil pleno pengurus memutuskan untuk terus mengawal proses hukum yang telah dilaporkan FPN Pusat ke Polda Metro Jaya. 

Ketua PENA NTT Bali usai rapat pleno pengurus di Sekretariat Cafe PICA Sudirman menegaskan, proses hukum itu sebagai bentuk pembelajaran bagi pelaku dan masyarakat umum. 

"Keputusan organisasi, proses hukum ini terus kita kawal dan mendorong Polda Metro Jaya menuntaskan kasus ini. Kalau terkait video pernyataan sikap bersama yang mengatasnamakan PENA NTT Bali, tidak melibatkan organisasi," ungkap Igo Kleden, Sabtu (8/6). 

Sebelumnya, selebgram Ade Chairunisa memposting video yang diduga telah menghina dan melecehkan warga NTT di Indonesia melalui postingan di akun Instagram @psychedelisha19. Video itu kemudian memantik kemarahan diaspora NTT yang juga ikut berkomentar di postingan tersebut. 

Igo Kleden mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja dan memeriksa pelapor dari FPN Pusat. Oleh karena itu, Igo meminta semua pihak menghargai proses hukum dan mengawal proses hukum ini. 

"Soal salah dan benar, kita menunggu proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan. Tidak ada tawar menawar lagi. Penyidik yang akan menilai, mengkaji, delik aduan mana yang akan digunakan," tegasnya. 

Sementara menanggapi video permintaan maaf dari selebgram Ade Chairunisa, Igo mengatakan, permintaan maaf tersebut merupakan hal yang lumrah. Namun untuk memberikan efek jera, proses hukum harus terus berjalan. 

"PENA NTT Bali dengan tegas menolak permintaan maaf dari Ade Chairunisa. Tidak ada tawar menawar lagi. Tidak ada lagi upaya untuk merespon permintaan maaf dari Ade Chairunisa lagi," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik akun Instagram @pshycedelisha19 dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai menghina warga NTT Bali. Pelaporan ke kepolisian tersebut terkait postingan selebgram tersebut yang merendahkan warga etnis NTT. Dalam postingannya, selebgram tersebut menyebutkan dirinya pernah melihat akun seseorang yang diduga warga NTT. Dirinya menyebutkan sosok tersebut dari wajahnya seolah memiliki keturunan luar negeri namun berasal dari NTT.

"Lu nggak usah mix Arab, lu itu mix NTT. Nggak usah gegayaan pakai mix Arab anj*. Muka lu NTT banget," ucap selebgram tersebut di unggahannya sambil tertawa.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan pernah bertemu warga NTT dengan kalimat yang menyinggung dan cenderung rasis. "Pernah ketemu orang kecil-kecil hitam, gue bukannya rasis, kayaknya tengil banget. Gue geli banget ngeliat kayak pakai gelang gold kayak raper US, padahal orang NTT anj*," ucapnya dalam video yang viral tersebut.

wartawan
HEN
Category

ESB Gelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses menyambangi Kota Bandung dengan menjaring lebih dari 1.000 pendaftar pengusaha kuliner, PT Esensi Solusi Buana (ESB) sebagai penyedia ekosistem teknologi F&B terintegrasi terbesar di Indonesia peraih Forbes Asia 100 to Watch 2025 kini menggelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 1.121 Anggota, 4 Kapolres dan 4 Direktur di Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak menjelang HUT ke 80 Bhayangkara, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi anggotanya sebanyak 1.121 orang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/1335/VI/KEP/2026, tanggal 25 Juni 2026. Dari jumlah sebanyak itu, belasan anggota perwira Polda Bali diganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jangan Sepelekan Parkir Motor, Simak 7 Tips #Cari_Aman Ini

balitribune.co.id | Denpasar – Parkir sepeda motor sering kali dianggap sebagai aktivitas sepele oleh sebagian besar pengendara. Padahal, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan tidak hanya berpotensi mengundang aksi kriminalitas, tetapi juga bisa menyebabkan sepeda motor roboh dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Selengkapnya icon click

Drama Gong Tradisi “Tirta Usada Segara” Angkat Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Tengkulung di PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.