Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Limbah B3 Infeksius, Rumah Sakit Buleleng Ikuti Akselerasi Nasional

Bali Tribune/ Sri Wahyuni
Balitribune.co.id | Singaraja - Limbah medis B3 akhir-akhir ini menjadi trending topic, diduga penyebabnya tata kelola limbah tergolong infeksius dilakukan belum maksimal. Bahkan cenderung ditemukan dugaan penyimpangan dari aturan seperti yang digariskan pemerintah. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, pengelolaan limbah medis tersebut menjadi penting diperhatikan untuk menghindari penyebaran virus corona akibat salah kelola limbah infeksius.
 
Karena itu pemerintah melalui Polri telah melakukan gerakan bersama yang disebut Akselerasi Nasional Penanganan Limbah Medis. Hasilnya, kendati ada beberapa yang masih mengabaikan aturan, sejumlah rumah sakit besar di Bueleleng, seperti Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng maupun Rumah sakit Shanti Graha – Seririt, sudah lama mengantisipasi  pencemaran limbah medis yang tergolong limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
 
Menurut keterangan Dirut RSUD Buleleng  dr Putu Arya Nugraha, pihaknya sejak dulu sudah melakukan antisipasi terhadap sisa pembuangan atau limbah medis khususnya limbah B3 yang bersifat infeksius. Dalam pengelolaan limbah medis khususnya limbah yang berisfat infeksius, pihak RSUD Buleleng telah bekerjasama dengan dua rekanan yaitu khusus pengangkut atau transporter dan khusus  rekanan sebagai pengolah sampah medis di Mojokerto, JawaTimur. Dia menyebut, RSUD Buleleng tidak memiliki sertifikat atai izin pengolahan limbah medis secara mandiri. Solusinya, dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga dengan ketentuan yang cukup ketat dan kepastian limbah tersebut dikelola dengan cara yang benar. Untuk pengelolaan limbah medis itu, RSUD Buleleng bekerja sama dengan PT.Putra Restu Ibu  Abadi (PT.PRIA) di Mojokerto, Jawa Timur.
 
Mengenai pemantauan atau pengawan pihak Rumah Sakit atau penghasil limbah terhadap pihak ketiga,Arya menjelaskan,sesuai dengan protap yang ada, mulai dari produksi limbah medis dihasilkan kemudian diangkut dan diolah semuanya ditelusuri. ”Pengawasannya jelas sesuai dengan MOU yang kita sepakati. Mulai dari mekanisme pengambilan penggambilan hingga ke pengolah. Di sini tidak hanya tentang limbah medis, tetapi dalam MOU pihak ketiga memberikan pelatihan, atau edukasi terhadap pihak rumah sakit khusus menangani limbah rumah sakit. Apakah  limbah yang dihasilkan rumah sakit bisa di reuse, didaur ulang, dimusnahkan dan lain lain,” tambahnya. 
 
Hal senada juga ditegaskan oleh Kahumas rumah sakit Shanti Graha – Seririt, Sri wahyuni. Sebelum memastikan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga pengolah limbah bersifat infeksius,pihaknya melakukan survey dan study banding terhadap perusahaan pengolahan limbah medis. Selaku perusahaan penghasil limbah medis, ia sangat behati-hati dalam melakukan tata kelola limbah medis agar tidak berdampak negative buat lingkungan. Baik dari sisi ketepatan pengelolaan maupun aspek hukum yang ditimbulkan. Karena itu sangat penting dilakukan studi banding untuk memastikan pengelolaan limbah aman dan sesuai prosedur.
 
Yang terpenting dari tata kelola limbah ini,kata Sri Wahyuni,setiap 6 bulan dilakukan report ke Dinas Lingkungan Hidup  yang berisi data dan bukti pengambilan sampah medis hingga diberikan sertifikat hasil pemusnahannya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Pemkab Tabanan Ingin Momen HUT Kota Singasana ke-532 Penggerak Ekonomi dan Kreativitas

balitribune.co.id | Tabanan –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui panitia yang dibentuknya berharap perayaan HUT Kota Singasana ke-532 bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan kreativitas seperti berbagai event lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Berikan Tips Aman Berkendara Motor di Tengah Panas Terik

balitribune.co.id | Denpasar – Cuaca panas terik sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara sepeda motor. Selain menyebabkan rasa tidak nyaman, kondisi ini juga dapat memicu kelelahan dan dehidrasi yang berpotensi menurunkan konsentrasi saat berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar Keliling Danau Batur Hanya Berkapasitas 65 Orang

balitribune.co.id | Bangli - Komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10). Agenda utama yang dibahas dalam raker terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest International Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Fasilitas Modal Tanpa Bunga Lancarkan Keberangkatan PMI dam PPLN Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program inovatif fasilitasi permodalan tanpa bunga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Pelaut Luar Negeri (PPLN). Program ini salah satu program unggulan Kembang – Ipat.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Provinsi Bali Luncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA Provinsi Bali, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ekonomi Provinsi Bali meluncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan Tingkat SMA/MA di Provinsi Bali bertempat di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (7/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.