Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Pelaku Narkoba di Buleleng, 2 Kg Ganja Disita

penangkapan
Bali Tribune / NARKOBA - Tangkapan layar lokasi penangkapan terhadap pelaku narkoba saat melakukan tarnsaksi di simpang jalan menuju Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit.

balitribune.co.id | Singaraja – Belakangan beredar rekaman video diduga penangkapan pelaku narkoba yang beredar di media sosial. Lokasi video  berdurasi 2 menit, 20 detik itu terjadi di dekat Pasar Sangsit, Desa Sangsit Kecamatan Sawan. Dalam caption video itu disebutkan ‘detik-detik penangkapan pelaku transaksi ganja seberat 2 kg terekam CCTV di simpang jalan menuju Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit.

Rekaman video yang diduga diambil dari kamera CCTV, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.35 wita itu memperlihatkan kedatangan dua orang dengan satu sepeda motor di Jalan menuju PPI Sangsit, namun langsung di sergap sejumlah orang berpakaian preman yang diduga dari aparat penegak hukum.

“Tidak tahu dari polisi atau dari mana. Karena tiba-tiba saja ada dua orang yang berhenti di kiri jalan langsung ditangkap oleh sejumlah orang dengan pakaian sipil, kemungkinan dari polisi,” terang seorang warga yang berada di lokasi penangkapan.

Sejumlah informasi menyebutkan, penangkapan terhadap upaya transaksi narkoba tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali. Para pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang sebelumnya telah di intai dan kemudian disergap saat melakukan transaksi.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut para pelaku sudah dibawa ke BNNP Provinsi Bali untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Sepertinya dua tersangka dengan barang bukti 2 Kg ganja,” jawab Yuda Murdianto singkat, Kamis (15/5/2025).

Dia pun menyatakan kasus tersebut sudah diambil alih oleh BNN Provinsi Bali termasuk untuk kepentingan publikasi dan rilis. 

“Tunggu rilis dari BNNP saja,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.