Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Pelaku Narkoba di Buleleng, 2 Kg Ganja Disita

penangkapan
Bali Tribune / NARKOBA - Tangkapan layar lokasi penangkapan terhadap pelaku narkoba saat melakukan tarnsaksi di simpang jalan menuju Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit.

balitribune.co.id | Singaraja – Belakangan beredar rekaman video diduga penangkapan pelaku narkoba yang beredar di media sosial. Lokasi video  berdurasi 2 menit, 20 detik itu terjadi di dekat Pasar Sangsit, Desa Sangsit Kecamatan Sawan. Dalam caption video itu disebutkan ‘detik-detik penangkapan pelaku transaksi ganja seberat 2 kg terekam CCTV di simpang jalan menuju Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit.

Rekaman video yang diduga diambil dari kamera CCTV, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.35 wita itu memperlihatkan kedatangan dua orang dengan satu sepeda motor di Jalan menuju PPI Sangsit, namun langsung di sergap sejumlah orang berpakaian preman yang diduga dari aparat penegak hukum.

“Tidak tahu dari polisi atau dari mana. Karena tiba-tiba saja ada dua orang yang berhenti di kiri jalan langsung ditangkap oleh sejumlah orang dengan pakaian sipil, kemungkinan dari polisi,” terang seorang warga yang berada di lokasi penangkapan.

Sejumlah informasi menyebutkan, penangkapan terhadap upaya transaksi narkoba tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali. Para pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang sebelumnya telah di intai dan kemudian disergap saat melakukan transaksi.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut para pelaku sudah dibawa ke BNNP Provinsi Bali untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Sepertinya dua tersangka dengan barang bukti 2 Kg ganja,” jawab Yuda Murdianto singkat, Kamis (15/5/2025).

Dia pun menyatakan kasus tersebut sudah diambil alih oleh BNN Provinsi Bali termasuk untuk kepentingan publikasi dan rilis. 

“Tunggu rilis dari BNNP saja,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.