Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan DTW Air Terjun Goa Gong Sulangai Telan Dana Rp5,99 Miliar

Air Terjun Goa Gong
Bali Tribune / GOA GONG - Air terjun Goa Gong di Banjar Batu Lantang Desa Sulangai Petang Badung. 

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelontorkan hampir Rp6 miliar untuk menata kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Air Terjun Goa Gong di Desa Sulangai, Kecamatan Petang.

Paket penataan tersebut bersumber dari APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dengan pagu sebesar Rp5.990.006.662. Paket yang berada di bawah Dinas Pariwisata Badung ini tercatat dengan kode tender 10144391000 dan RUP 63019888.

Kepala Dinas Pariwisata Badung A A Putri Mas Agung mengatakan penataan dilakukan untuk membuka potensi Air Terjun Goa Gong sebagai destinasi wisata yang lebih berkembang.

“Untuk wisata Goa Gong, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata Badung saat ini tengah menata kawasan Air Terjun Goa Gong di Sulangai. Kawasan ini memiliki potensi sebagai DTW dan melalui penataan ini diharapkan dapat membuka potensi secara lebih luas,” ujarnya.

Penataan tidak hanya menyasar tampilan kawasan. Lingkup pekerjaan mencakup pembangunan bangunan kios, penataan halaman dan taman, serta pembangunan jalan dan penataan akses menuju air terjun.

"Lingkup pekerjaan meliputi bangunan kios, penataan halaman dan taman, serta jalan dan penataan akses menuju air terjun,"  kata Gung Mas.

Dengan demikian, anggaran tersebut diarahkan untuk membangun fasilitas dasar sekaligus memperbaiki akses menuju lokasi wisata. Penataan diharapkan membuat kawasan lebih tertata dan mendukung kenyamanan pengunjung serta aktivitas wisata masyarakat sekitar.

Dalam proses pengadaan, paket tersebut telah melalui tender dan diikuti 52 peserta. Pekerjaan diperuntukkan bagi penyedia dengan kualifikasi usaha kecil di bidang konstruksi.

Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Perama Dewata dengan nilai kontrak Rp5.006.750.996. Sementara pengawasan pekerjaan dilakukan CV Ganesha Teknika dengan nilai kontrak Rp98.845.774.

Pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 135 hari kalender. Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan potensi wisata alam di wilayah Badung bagian utara, dengan menggabungkan peningkatan akses, fasilitas, dan penataan lingkungan kawasan.

"Pekerjaan dilaksanakan CV Perama Dewata dengan nilai kontrak Rp5.006.750.996 dan diawasi oleh CV Ganesha Teknika (Rp98.845.774), dengan masa pelaksanaan 135 hari kalender," tukasnya.  

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.