Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Kabel Provider di Karangasem, Kolaborasi Antar Instansi dan Penyedia Layanan

kabel provider
Bali Tribune / KABEL - penataan kabel provider di beberapa wilayah, salah satunya di Jalan Raya Puri Bagus Samuh Candidasa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bersama berbagai instansi terkait, telah memulai penataan kabel provider di beberapa wilayah, salah satunya di Jalan Raya Puri Bagus Samuh Candidasa. Penataan ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Camat Karangasem dan Perbekel Desa Bugbug. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur telekomunikasi di wilayah tersebut.

Proses penataan kabel ini juga melibatkan sejumlah penyedia layanan internet dan telekomunikasi terkemuka, seperti Fiberstar, PT Telkom, Biznet, Unicom, iForte, serta PT PLN Karangasem. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan penyedia layanan ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan dan penataan kabel yang sebelumnya terlihat semrawut dan mengganggu estetika serta keselamatan warga.

"Penataan kabel ini merupakan salah satu langkah untuk menciptakan infrastruktur yang lebih baik. Kami berharap dengan kolaborasi ini, tidak hanya aspek estetika yang diperhatikan, tetapi juga kenyamanan dan keselamatan warga Karangasem akan meningkat," ujar Camat Karangasem.

Selain itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem turut berperan dalam memastikan bahwa upaya penataan kabel ini dapat mendukung sektor pariwisata di daerah setempat. Dengan kabel yang lebih tertata rapi, diharapkan kawasan wisata di Karangasem dapat memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan menarik bagi para pengunjung.

"Karangasem sebagai salah satu destinasi wisata utama di Bali tentunya membutuhkan infrastruktur yang mendukung. Penataan kabel ini adalah langkah positif untuk memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan," ujar perwakilan PHRI Karangasem.

Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan penataan kabel provider ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat lokal maupun pengembangan sektor pariwisata dan infrastruktur di Karangasem secara keseluruhan.

wartawan
AGS
Category

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

balitribune.co.id | Jakarta – Kolaborasi tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia melahirkan karya modifikasi pertama dengan menggunakan sepeda motor Listrik Honda yakni Honda CUV e: dan Honda ICON e: yang cocok untuk menjadi teman beraktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.