Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, Komang Budhi Argawa
Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, Komang Budhi Argawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, Komang Budhi Argawa, mengatakan kondisi tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Badung Nomor 71/0419/HK/2026 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026.

"Desa Munggu dan Desa Baha masing-masing memiliki dua bakal calon, sedangkan Desa Sobangan baru satu calon sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran tahap pertama," ujarnya, Kamis (29/7/2026).

Di Desa Munggu, dua bakal calon yang telah mendaftar yakni I Kadek Indra Putra (31), karyawan swasta, dan I Nyoman Alit Sugiarta (50), karyawan swasta yang juga merupakan anggota BPD Munggu.

Sementara di Desa Baha, petahana I Wayan Rusih kembali maju mempertahankan jabatannya. Pria berusia 65 tahun itu akan bersaing dengan I Kadek Erik Kuslawan (39), seorang karyawan swasta.

Berbeda dengan dua desa tersebut, di Desa Sobangan hanya I Wayan Karmita (50), karyawan swasta, yang mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran. Sementara petahana I Ketut Tirtayasa hingga penutupan pendaftaran tidak mengembalikan berkas pencalonan.

Budhi Argawa menjelaskan, apabila pada perpanjangan tahap pertama tetap hanya terdapat satu calon, maka akan dibuka kembali perpanjangan pendaftaran tahap kedua.

Jika setelah dua kali perpanjangan tetap hanya ada satu calon, maka BPD bersama panitia pemilihan desa akan menggelar musyawarah mufakat. Apabila disepakati, pemilihan tetap dilaksanakan dengan mekanisme calon tunggal melawan kotak kosong. Namun jika tidak tercapai kesepakatan, pelaksanaan Pilkel dapat dibatalkan atau ditunda hingga gelombang pemilihan berikutnya.

Sesuai jadwal, pemungutan suara Pilkel Serentak Badung akan digelar pada 17 November 2026. Sementara pelantikan perbekel terpilih dijadwalkan berlangsung antara 22 November 2026 hingga 29 Januari 2027, atau paling lambat 30 hari setelah keputusan bupati diterbitkan. 

wartawan
ANA
Category

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.