Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, Komang Budhi Argawa
Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, Komang Budhi Argawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, Komang Budhi Argawa, mengatakan kondisi tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Badung Nomor 71/0419/HK/2026 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026.

"Desa Munggu dan Desa Baha masing-masing memiliki dua bakal calon, sedangkan Desa Sobangan baru satu calon sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran tahap pertama," ujarnya, Kamis (29/7/2026).

Di Desa Munggu, dua bakal calon yang telah mendaftar yakni I Kadek Indra Putra (31), karyawan swasta, dan I Nyoman Alit Sugiarta (50), karyawan swasta yang juga merupakan anggota BPD Munggu.

Sementara di Desa Baha, petahana I Wayan Rusih kembali maju mempertahankan jabatannya. Pria berusia 65 tahun itu akan bersaing dengan I Kadek Erik Kuslawan (39), seorang karyawan swasta.

Berbeda dengan dua desa tersebut, di Desa Sobangan hanya I Wayan Karmita (50), karyawan swasta, yang mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran. Sementara petahana I Ketut Tirtayasa hingga penutupan pendaftaran tidak mengembalikan berkas pencalonan.

Budhi Argawa menjelaskan, apabila pada perpanjangan tahap pertama tetap hanya terdapat satu calon, maka akan dibuka kembali perpanjangan pendaftaran tahap kedua.

Jika setelah dua kali perpanjangan tetap hanya ada satu calon, maka BPD bersama panitia pemilihan desa akan menggelar musyawarah mufakat. Apabila disepakati, pemilihan tetap dilaksanakan dengan mekanisme calon tunggal melawan kotak kosong. Namun jika tidak tercapai kesepakatan, pelaksanaan Pilkel dapat dibatalkan atau ditunda hingga gelombang pemilihan berikutnya.

Sesuai jadwal, pemungutan suara Pilkel Serentak Badung akan digelar pada 17 November 2026. Sementara pelantikan perbekel terpilih dijadwalkan berlangsung antara 22 November 2026 hingga 29 Januari 2027, atau paling lambat 30 hari setelah keputusan bupati diterbitkan. 

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.