Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendistrian Seputar Alun-Alun Mulai Dikerjakan

Bali Tribune / PENDISTRIAN - Proses pengerjaan pendistrian kota Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Kegiatan pendistrian di seputaran alun-alun Bangli mulai dikerjakan. Anggaran yang dikucurkan untuk tahap awal mempercantik wajah kota Bangli sebesar Rp 1,5 miliar.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaam Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan, untuk tahap awal pengerjaan pendistrian di kawasan perkotaan Bangli sudah mulai di kerjakan. Adapun item pekerjaan meliputi pembuatan saluran drainase, pembuatan taman berikut sarana penunjangnya dan pemasangan paving serta pembuatan boulevard.”Proses pengerjaan selama 120 hari kalender,” ujarnya.Senin (27/6).

Menurut Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini,  untuk tahap awal pendistrian memang baru menyasar di sebelah utara alun-alun dan jika kedepan  kembali dianggarkan akan dilanjutkan pada sisi yang lain. ”Untuk tahap awal kegiatan pendistrian kawasan perkotaan Bangli dianggarkan Rp 1,5 miliar,” jelasnya.

Dari anggaran yang disediakan setelah melalui proses tender pada unit layanan pengadaan (ULP) Setda Bangli yang diikuti 98 perserta,  kegiatan di tawar oleh pemenang dengan nilai kotrak Rp 1.121.100.000. ”Kami harap kegiatan bisa tuntas tepat waktu, untuk itu kami akan terus lakukan monitoring,” ungkap Wayan Lega Suprapto.

 

wartawan
SAM
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.