Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penembak Rumah Anggota DPRD Badung Ditangkap di Gianyar

Bali Tribune / RILIS - pelaku penembakan rumah anggota DPRD Kabupaten Badung, I Komang Arya Pangestu, Senin (19/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Kerja keras anggota Polres Badung membuahkan hasil dengan menangkap pelaku penembakan rumah anggota DPRD Kabupaten Badung, I Komang Arya Pangestu alias Mang Yo (26) kurang dari 24 jam. Motifnya pun terkuak. Pelaku memang berniat untuk menghabisi korban I Putu Oka Pratama alias Yudik (42).

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menerangkan, kasus ini berawal  dari masalah pribadi antara Arya Pangestu dengan korban. Pelaku sakit hati karena merasa difitnah dan dicemarkan namanya berkaitan dengan kasus ITE yang hendak dilaporkan oleh Yudik. Jadi korban melaporkan seseorang inisial B atas tindakan ITE karena suatu postingan di Facebook. Namun polisi masih menyelidiki terkait apa masalah ITE itu.

"Pelaku merasa difitnah disebut yang mengompori atau memberi saran korban untuk membuat laporan, tapi laporan belum terjadi," ungkapnya di Mapolres Badung, Senin (19/8).

Teguh hanya memastikan bahwa tidak ada permasalahan politik dalam kasus ini. Maka, Arya merencanakan percobaan pembunuhan dengan menyiapkan senjata airsoft gun laras panjang pada Sabtu (17/8) sore. Senjata tersebut dipinjam dari teman berinisial SMW. Tetapi pelaku tidak mengatakan bahwa senapan akan digunakan untuk menyakiti seseorang. Hari itu juga, pria yang bekerja sebagai petani itu mencari Yudik yang kebetulan sedang berada di rumah Nyoman Artawa di kawasan Banjar Senapan, Desa Carangsari, Petang, Badung.

"Korban ini tinggal di dekat rumah Pak Noman Artawa, bisa dibilang punya hubungan kerabat," terangnya.

Ketika Arya melihat sasarannya hendak keluar dari pintu belakang rumah Anggota DPRD Badung itu, dia langsung menodongkan senapan ke arah Yudik dari jarak dua meter. Korban yang menyadari hal itu spontan menutup pintu bersamaan dengan pelaku yang melepaskan tembakan sebanyak tiga kali. Sehingga Yudik bisa terhindar dari maut atau luka apapun. Lesatan peluru itu menembus daun pintu yang menyebabkan dua lubang dan satu tembakan lagi mengarah ke atas. Arya yang gagal mengeksekusi sasarannya, lantas kabur. Sedangkan korban berteriak bahwa ada penembakan, setelah itu melapor polisi. Setelah melakukan aksinya pelaku kabur dan bersembunyi, dia juga menitipkan senjata di tempat kerjanya. Polisi pun melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta mencari keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Pokisi memperoleh keterangan dari korban bahwa yang melakukan penembakan tersebut adalah Mang Yo, dari Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Petang. Selanjutnya petugas mengejar pria itu yang terlacak berada di Batubulan, Gianyar. Anggota akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah kakaknya pada Minggu (18/8) pukul 15.00 WITA," urai Teguh.

Polisi juga menyita satu pucuk senapan laras panjang jenis Airsoft Gun Merk Predator warna hitam, sebuah daun pintu dari seng yang berisi lubang bekas tembakan, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang dikendarai menuju TKP. Atas perbuatannya, Arya alias Mang Yo saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia disangkakan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan Berencana atau Percobaan Pembunuhan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 AYAT (1) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 (AYAT1) KUHP. Arya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Disinggung mengenai kepemilikan senjata dan izinnya, Teguh menjelaskan air softgun diatur dalam Peraturan Polri Nomor 1 tahun 2022 terkait perizinan pengawasan dan pengendalian senjata api kepolisian dan peralatannya lainnya. Bahwa yang dikategorikan senjata perlu izin adalah air softgun dengan ukuran peluru lima mili meter. Sedangkan, air softgun yang dipakai pelaku atau dimiliki oleh temannya berukuran 4,5 milimeter. Sehingga tidak perlu izin.

"Sehingga, tidak kami kenakan undang-undang darurat senjata terhadap yang bersangkutan ataupun temannya. Senjata ini dibeli secara online oleh teman pelaku dipakai untuk berburu tupai," bebernya.

wartawan
Ray
Category

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk meneguhkan komitmen pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.