Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

menenun
Bali Tribune / MENENUN - I Nengah Ririg meski sudah usia lanjut, namun tetap semangat menerapkan keahliannya dalam menenun Kain Endek demi melestarikan Endek dan Songket Sidemen

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Dikenalnya Sidemen sebagai salah satu daerah penghasil kain tenun Endek dan Songket klasik dengan motif, warna alami dan ciri khas pada kain tenunnya yang padat ini tidak terlepas dari tangan-tangan trampil para penenun yang ada di daerah ini.

Salah satunya Ni Nengah Ririg (60) diusianya yang sudah semakin tua, jari jemari dan lengannya terlihat sangat lihai dan terampil memainkan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) atau alat tenun tradisional, hingga tercipta helai lembar kain tenun endek klasik dengan motif serta corak yang indah dan menawan.

Kendati pengelihatannya sudah tidak setajam saat muda dulu, namun Ni Nengah Ririg tetap berusaha menenun demi melestarikan tenun Endek dan Songket yang menjadi ciri khas tradisi budaya dan kearifan lokal warga di daerah kelahirannya tersebut. “Saya mulai menenun itu saat berusia 30 tahun. Kesulitannya sekarang sih karena pengelihatan saya sudah tidak setajam dulu jajdi pas kalau a da benang yang outus yang agak lama menemukannya. Cuman kalau menenunnya sih tidak ada kesulitan karena sudah terbiasa,” ungkap Nengah Ririg, Minggu (12/10/2025).

Selain itu, karena dirinya juga sudah memiliki keluarga jadi kegiatan menenun memang tidak bisa dilakukan full setiap harinya, karena baru bisa menenun setelah selesai melakukan aktifitas memasak dan mengurus keluarganya di rumah. Saat ini dirinya masih bekerja menenun di salah satu sentra kerajinan tenun di Sinduwati Sidemen untuk mengerjakan tenun Endek, sementara untuk tenun Songket dikerjakannya di rumah kaerena membutuhkan waktu luang dan konsentrasi tinggi.

Namun kekhawatiran kadang muncul di benak Nengah Ririg, karena sebagian besar penenun di beberapa sentra tenun yang ada di Sidemen sudah lanjut usia, sementara hanya sedikit gadis-gadis muda yang mau belajar dan menekuni seni dan kerajinan tenun. “Kalau anak-anak muda jarang ya! Kalau dulu di tempat saya kerja ini ada puluhan penenun, dan saat ini yang tersisa hanya saya sendiri. Tapi kalau di sentra tenun lainnya di Sidemen masih ada banyak penenun yang bekerja,” sebutnya.

Sementara itu, kain tenun Endek Sidemen terdiri dari dua jenis yakni Single Ikat dan Double Ikat, dan dari segi motif, Endek Sidemen memiliki motif yang cukup beragam, diantaranya motif Geometris, Flora dan Fauna, Encak Saji, Wajik Ukir, Patra, Rang-Rang dan Wayang. Sedangkan harga satu helai lembar kain Endek juga cukup beragam dan tergantung jenisnya. Untuk jenis Endek Single Ikat harganya berkisar antara Rp. 300.000 hingga Rp. 400.000 perlembar, sementara untuk kain Endek Double Ikat harga perlembarnya berkisar antara Rp. 500.000 hingga Rp. 600.000 perhelai lembar tergantung motif dan ukuran.

Nengah Ririg dan penenun lainnya yang masih tersisa mendorong gadis-gadis muda di seluruh desa di Sidemen agar belajar serta menekuni seni dan kerajinan tenun, seperti orang-orang tua dulu yang mewariskan keahlian tenun secara turun temurun sebagai sebuah tradisi dan budaya yang harus dilestarikan. Sebenarnya menurut Ririg, jika ditekuni kegiatan menenun sebenarnya bisa menjadi salah satu sumber penghasilan tambahan untuk menopang ekonomi keluarga.

wartawan
AGS
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.